Sidang Simulator SIM Memanas

Saksi dan Penasehat Hukum Beradu Mulut

Sidang Simulator SIM Memanas
Sidang Simulator SIM Memanas

jpnn.com - JAKARTA--Sidang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri, Budi Susanto yang digelar Pengadilan Tipikor pada Selasa, (29/10) berlangsung memanas. Terjadi perdebatan panjang saat tanya jawab antara Penasehat Hukum Budi, Rufinus Hutauruk dan saksi Sukotjo S Bambang.

Penasehat hukum merasa banyak keterangan Direktur PT ITI itu yang tidak benar dan sengaja membawa-bawa nama Budi di setiap tindakannya dalam proyek itu.
Salah satu yang diperdebatkan adalah mengenai nilai kontrak kerja antara perusahaan Budi, PT CMMA dan PT. ITI milik Sukotjo dalam mengerjakan proyek simulator SIM.

"Anda mengatakan kerjasama dengan Budi atas nama kepercayaan, lalu berapa nilai kontrak yang anda berdua sepakati saat itu," tanya Rufinus.

Namun, pertanyaan ini justru ditanggapi dengan amarah oleh Sukotjo. Ia menyatakan nilai kontrak belum ia sampaikan karena dulu ia dipaksa menggunakan nilai kontrak yang ditetapkan Budi.

"Nilai yang saya sampaikan? Saya belum sampaikan nilai kontrak. Mohon maaf nilainya saya belum sampaikan. Sorry yaa. Anda ingin bebaskan klien anda?! Tapi kita sama-sama udah di bui Bud, udah sama-sama Bud, tenang, kalem. Enggak akan bebas anda! Anda akan di bui," ucap Sukotjo sambil setengah tertawa dengan nada marah dan sinis.

Cekcok antara Sukotjo dan Rufinus terjadi berulangkali sehingga Majelis Hakim sempat kewalahan menenangkan keduanya. Apalagi, Sukotjo ngotot menjelaskan panjang lebar meski tidak ditanya.

"Anda tidak perlu menjelaskan semua. Cukup menjawab apa yang ditanyakan. Ini kan pertanyaannya runut, nanti bisa jelas," kata Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto menenangkan Sukotjo. Aksi saling tuding ini juga terjadi ketika Sukotjo ditanya oleh Budi terkait pertemuannya di malam hari dengan Brigjen Didik.

Keduanya kembali berdebat. Budi mengklaim bahwa ada pembicaraan lain antara Sukotjo dan Brigjen Didik terkait proyek itu.

JAKARTA--Sidang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri, Budi Susanto yang digelar Pengadilan Tipikor pada Selasa, (29/10)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News