Polisi Juga Punya Syahwat

Polisi Juga Punya Syahwat
Reza Indragiri Amriel. Foto : Naufal Widi/JAWA POS

jpnn.com - BEREDAR foto-foto bugil yang diduga milik dua oknum polisi, Brigadir Polisi RS dan AKP MS dalam waktu yang hampir bersamaan menyita perhatian masyarakat. Kasus itu sekaligus menjadi tamparan bagi korps bhayangkara lantaran dinilai tak patut.

Misalnya kasus Brigpol RS. Foto tanpa busana sekretaris pribadi (Sespri) Kapolda Lampung Brigjenpol Heru Winarko, itu diunduh mantan pacar, Bayu, ke media facebook 27 Oktober 2013 lalu.

Menurut pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, Brigadir RS tak bisa dipidana. Berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com, M Fathra Nazrul Islam dengan master psikologi forensik pertama Indonesia lulusan Universtas Melbourne Australia itu, Kamis (31/10) malam.

Untuk kasus AKP MS bagaimana analisanya Bang Reza, terlihat lokasi pengambilan foto seperti di kantor, dan oknum masih pakai seragam?

Sama saja. Kalau dia tidak menyebarkan, dia tidak bisa dikenai sanksi hukum. Penyebarnya yang bisa dihukum.

Apakah oknum polisi itu patut dikenai sanksi etis dari organisasi dan sanksi sosial dari publik?

Belum tentu patut. Bayangkan jika dia sebelumnya sedang ikut terapi seks. Lalu dokter meminta dia untuk memotret alat kelaminnya saat sedang ereksi, sebagai bukti bahwa proses terapi sudah berjalan baik.

Dalam situasi semacam itu, si polisi jelas tak pantas dikenai sanksi apa pun. Cari tahu motifnya dulu.

BEREDAR foto-foto bugil yang diduga milik dua oknum polisi, Brigadir Polisi RS dan AKP MS dalam waktu yang hampir bersamaan menyita perhatian masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News