Incumbent Boyong SKPD ke MK

Incumbent Boyong SKPD ke MK
Incumbent Boyong SKPD ke MK

jpnn.com - JAKARTA--Untuk membuktikan tidak ada pelanggaran yang sistematis, tersturuktur, dan masif (STM), calon Bupati Gorontalo Utara (Gorut)  Indra Yasin memboyong satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Incumbent ini lewat kuasa hukumnya juga menghadirkan Ketua KNPI, anggota Panwas, dan masyarakat penerima bansos.

Dalam keterangannya di depan majelis hakim yang diketuai Ahmad Fadlil Sumadi, serta anggota Patrialis Akbar, dan Anwar Usman, seluruh SKPD kompak membantah tudingan para pemohon.

"Tidak ada pengerahan 4 ribu PNS saat deklarasi pasangan nomor urut tiga (Indra Yasin-Ronny Imran)," tegas Marzuki Tome, kabag Pemerintahan Gorut.

Terkait dana Rp 108 juta yang diberikan Pemkab Gorut kepada Panwas, menurut dia, merupakan dana talangan kekurangan gaji Panwas. Sebab ada ancaman dari Panwas, kalau dananya tidak diberikan mereka akan mogok kerja.

Bantahan lain diungkapkan Wawan Setiawan, kabid Dinas Koperasi dan UKM. Menurut dia, program bantuan tersebut sudah masuk dalam dana APBDdan disahkan Desember 2012.

"Jadi itu memang dana resmi APBD dan nanti 2013 disalurkan. Penyalurannya memang di kantor bupati, tapi tidak ada imbauan untuk memilih incumbent," tegasnya.

Selain Wawan, SKPD lainnya yang memberikan bantahan adalah Kadis Pertanian Idrus Lamantu, Muhammad Santoso Panigoro dari Bappeda, Kadis Sosial Thamrin Yusup. Sementara Kadisparbud baru akan diperiksa Kamis (7/11).

Roy Hasan, pegawai honorer Pemkab Gorut juga membantah tudingan adanya instruktsi kepada PNS dan honorer untuk memenangkan pasangan incumbent.

JAKARTA--Untuk membuktikan tidak ada pelanggaran yang sistematis, tersturuktur, dan masif (STM), calon Bupati Gorontalo Utara (Gorut)  Indra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News