Selingkuh, Hakim Cantik Dipecat tak Hormat
jpnn.com - JAKARTA--Setelah melalui beberapa kali persidangan, akhirnya Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan tidak hormat Vica Natalia. Hakim cantik dari pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur ini terbukti melanggar kode etik dan disiplin hakim.
Namun meski diberhentikan tidak hormat, Vica tetap mendapatkan hak pensiun sebagai hakim.
"Mejelis memutuskan, menjatuhkan disiplin berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Ketua MKH Suwardi saat membacakan putusan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (6/10).
Sebagai seorang hakim, Vica yang harusnya dapat memberi contoh baik, justru melakukan perselingkuhan dengan lebih dari dua pria. Kasus ini dilaporkan oleh suaminya sendiri. Persoalan ini kemudian ditindaklanjuti oleh KY dan MA.
Vica sebelumnya bertugas di PN Jombang dan pernah juga bertugas sebagai hakim di PN Amlapura, Karangasem, Bali.(afz/jpnn)
JAKARTA--Setelah melalui beberapa kali persidangan, akhirnya Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan tidak hormat Vica Natalia. Hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA