Sistem Administrasi Kependudukan Masih Kacau
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago mengatakan, adanya sekitar 10,4 juta pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu menunjukkan sistem administrasi kependudukan belum terbentuk.
Jika jumlah pemilih yang bermasalah hanya pada kisaran satu hingga dua persen, menurut Andrinof itu, bisa ditoleransi.
"Ini yang tidak punya NIK jumlahnya sekitar 10,4 juta pemilih. Angka itu setara dengan 6,5 persen DPT. Itu cukup besar," kata Andrinof Chaniago, saat berdiskusi di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (6/11).
Menurut Andrinof, fakta tersebut menunjukkan sistem administrasi kependudukan belum mampu memonitor mobilisasi masyarakat. Jadi, menurutnya, ini menyangkut sistem administrasi kependudukan yang belum jelas.
Sebagai penyelenggara Pemilu lanjut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajar dimintai pertanggungjawaban. "Tetapi sebaiknya, tidak bisa KPU saja dipersalahkan," ujar Andrinof.
Andrinof menyayangkan anggaran proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sangat besar, tapi tidak juga terbentuk sistem data yang efektif dan efisien. "Saya melihat, dengan dana begitu besar kenapa tidak terbentuk suatu sistem kependudukan," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago mengatakan, adanya sekitar 10,4 juta pemilih tanpa Nomor Induk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Cegah Pengusaha ke Luar Negeri, Siapa?
- TBIG Pasok Kebutuhan Pokok Warga Terdampak Banjir di Demak
- Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Menhub di Kasus Korupsi Kereta Api
- BKN Sebut 25 Instansi Sudah Menyatakan Siap Pindah ke IKN, Ini Daftarnya
- Ssst, KPK Sedang Usut Kasut Kasus Korupsi di PLN, Siapa Tersangkanya?