Hartati dan Amran Batalipu Bersaksi di Tipikor
jpnn.com - JAKARTA- Pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa Totok Lestiyo pada Kamis, (7/11). Totok adalah mantan Direktur PT Hardaya Inti Plantation milik Hartati Murdaya.
Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi. Di antaranya mantan bos Totok, Siti Hartati Murdaya dan mantan Bupati Buol Amran Batalipu.
Hartati datang memakai setelan tipis berwarna putih dan syal berwarna hitam. Rambutnya disasak tinggi dengan riasan wajah tipis. Seperti biasa, saat datang Hartati dikawal beberapa pengawalnya yang berbadan tegap dan berambut cepak serta berbaju batik. Istri pengusaha Murdaya Po ini tidak banyak bicara. Hanya melemparkan senyum pada awak media massa sambil memasuki ruang sidang.
Hartati akan menjelaskan mengenai dugaan suap yang diduga dilakukan perusahaannya terhadap Amran Batalipu. (flo/jpnn)
JAKARTA- Pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Tyas Fatoni Lantik Triana Sandi Fahlepi Sebagai Pj Ketua TP PKK Muba
- 4 Pasien DBD di Banyuwangi Meninggal Dunia
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital