Nasib Honorer K2 Gagal Diserahkan ke Daerah

Nasib Honorer K2 Gagal Diserahkan ke Daerah
Nasib Honorer K2 Gagal Diserahkan ke Daerah

jpnn.com - JAKARTA--Jumlah honorer kategori dua (K2) yang gagal menjadi CPNS dipastikan jumlahnya membludak.

Pasalnya, dari sekitar 654 ribu honorer K2 yang mengikuti tes CPNS pada 3 Nopember, hanya 30 persen saja yang akan diambil. Selebihnya, nasibnya diserahkan kepada masing-masing kepala daerah atau pimpinan instansi.

"Insya Allah 17 Desember mendatang, hasil tes CPNS baik pelamar umum maupun honorer K2 akan diumumkan. Khusus honorer yang tidak lolos akan kita kembalikan ke instansi pusat/daerah. Karena mereka yang mengangkatnya dan seyogyanyalah mereka juga yang harus menyelesaikannya," papar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di kantornya, Selasa (12/11).

Apakah honorer K2 harus dipekerjakan terus atau diberhentikan, menurut Tasdik, menjadi kewenangan pemda. Hanya saja, bagi guru honorer yang tidak lulus tes disarankan untuk tetap bekerja. Sedangkan bagi tenaga administrasi atau bagian umum, mengikuti kebijakan kada. Apakah diberhentikan atau dijadikan tenaga outsourching.

"Kalau misalnya kada memilih untuk memberhentikan, sebaiknya dilakukan dengan cara kemanusiaan. Sebab mereka telah bekerja lama, paling tidak ada penghargaanlah," ucapnya.

Berapa dana kompensasinya, Tasdik mengatakan, tergantung kemampuan daerah. Sebab bisa saja daerah A membayar tinggi karena APBD-nya besar. Sebaliknya daerah B membayar sedikit karena APBD-nya minim.

"Kami tidak mau mengeluarkan kebijakan apapun terkait honorer K2 yang tidak lulus ujian. Kami hanya menyelesaikan honorer K2 yang lolos dengan kuota nasional 30 persen sampai 2014. Sesudah itu kita tutup bukulah karena betapa susahnya mengatur masalah honorer," tandasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Jumlah honorer kategori dua (K2) yang gagal menjadi CPNS dipastikan jumlahnya membludak. Pasalnya, dari sekitar 654 ribu honorer K2 yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News