FPI: Ingkari Ke-Islaman, Pernikahan Jonas-Asmirandah Batal

FPI: Ingkari Ke-Islaman, Pernikahan Jonas-Asmirandah Batal
Asmirandah. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) Depok, kecewa dengan pernyataan Jonas Rivanno dan Asmirandah yang tidak mengakui pernikahannya. Padahal, menurut FPI, keduanya telah menikah di kediaman Asmirandah 17 Oktober 2013, dengan mas kawin sebesar Rp13.131.000 dibayar tunai.

Ketua FPI Depok, Habib Idrus, saat menikahi Asmirandah, Jonas telah memeluk agama Islam lantaran pada 21 Agustus lalu sudah menjadi mualaf dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Namun, baik Jonas dan Asmirandah sama-sama membantah telah menikah. Jonas juga membantah mualaf pada saat konferensi pers yang digelar 29 Oktober lalu.

"Dia ingin melakukan legalitas untuk menikahi Andah (Asmirandah)," kata Ketua FPI Depok, Habib Idrus, Rabu (13/11).

Habib Idrus mengatakan bahwa pernikahan mereka itu telah batal dalam hukum Islam. Pasalnya, Jonas telah mengingkari ke-Islamannya dan kembali ke agama semula.

"Artinya, dia numpang nikah hanya untuk mendapatkan Andah. Itu hukumnya haram," tegas Habib Idrus.(abu/jpnn)


JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) Depok, kecewa dengan pernyataan Jonas Rivanno dan Asmirandah yang tidak mengakui pernikahannya. Padahal, menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News