Walikota Tolak Terima Gaji Karena Kekecilan
jpnn.com - PANGKALPINANG - Penjabat Walikota Pangkalpinang, Iskandar Zulkarnain memastikan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji walikota. Ia lebih memilih untuk mengambil gajinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan Asisten III Setda Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
"Ya, karena nggak boleh dobel gaji walikota saya tidak ambil. Saya tetap mengambil gaji sebagai asisten di Pemprov. Karena gaji asisten lebih besar dari pada gaji walikota," ungkap Iskandar kepada Babel Pos (Grup JPNN), di ruang kerjanya.
Ia menyebutkan, gaji pokok walikota yang sudah termasuk dengan tunjangan hanya sebesar Rp5,8 juta. Sedangkan gaji pokok dan tunjangan untuk asisten III di Pemprov Babel sebesar Rp8,5 juta. "Makanya saya heran, kenapa orang rebutan jadi walikota, sementara gajinya kecil," tuturnya.
Iskandar menjelaskan, lantaran gaji walikota tidak jadi dicairkan, maka anggarannya tetap tinggal di kas daerah. Sebab, lanjutnya, sampai saat ini tidak pernah dikeluarkan.
"Jadi untuk satu bulan ini, saya kerja ikhlas saja sesuai amanah yang diberikan. Namun katanya ada uang rumah tangga sebesar Rp650 ribu perhari. Tapi sampai sekarang belum diterima sama sekali. Dikasih atau tidak, wallahualambissowab. Harusnya bayar dong, bahkan dibayar diawal. Jadi sekarang makan angin," papar Iskandar sembari menyebutkan total uang anggaran rumah tangga untuk satu bulan sebesar Rp19 juta lebih.
Lebih lanjut dikatakan Iskandar, mekanisme pembayaran hak seorang penjabat kepala daerah sementara di Pangkalpinang berbeda dengan Kabupaten Bangka Tengah. Pasalnya, saat menjadi Penjabat Bupati di Bangka Tengah, seluruh urusan cepat tanggap.
"Saya di Bangka Tengah dulu tanggap mereka. Disini walikota tidak terlalu dihargai. Mungkin karena saya hanya sementara menjabat," tandasnya. (CW3)
PANGKALPINANG - Penjabat Walikota Pangkalpinang, Iskandar Zulkarnain memastikan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji walikota. Ia lebih memilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK