Dorong MK Setuju Perpu

Dorong MK Setuju Perpu
Dorong MK Setuju Perpu

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang penyelamatan MK yang baru-baru ini dikeluarkan pemerintah.

Menurut Didi, Perpu itu memberikan banyak manfaat bagi MK dan bisa mempercepat pemulihan citra MK di mata publik. "MK harus mendukung. Ini bagian dari proses yang lebih baik ke depan," kata Didi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/11).

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, perbaikan MK amat penting sehingga MK bisa kembali menjadi suatu kebanggaan. Ia pun mendukung perbaikan itu. "Saya sebagai wakil rakyat berharap MK bisa kembali ke wibawanya," kata Didi.

Dengan perbaikan itu, Didi berharap peristiwa kerusuhan yang terjadi di MK beberapa waktu lalu tidak berulang kembali. "Dengan MK menjadi lebih baik, tidak jadi lagi peristiwa seperti kemarin (kerusuhan), MK jadi gelanggang tinju atau gulat," ujarnya.

Wakil Forum Korban Putusan MK Berdaulat Azhar Rahim Rivai memiliki pendapat yang sama dengan Didi. Azhar meminta agar MK menjalankan Perpu.

"Bagi saya maupun forum, MK harus menghilangkan arogansi dia sebagai hakim yang mendekati malaikat. Bukalah kebaikan diri, terimalah Perpu dan jalankan," kata Azhar. (gil/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News