Ketua RT Cabuli Anak Keterbelakangan Mental

Ketua RT Cabuli Anak Keterbelakangan Mental
Ketua RT Cabuli Anak Keterbelakangan Mental

jpnn.com - BANJAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Pataruman baru saja memeriksa dan membuat berita acara pelaporan (BAP) terhadap SF (10) korban yang diduga dicabuli oleh AS (60). Pemeriksaan dan pembuatan BAP terhadap korban itu bertempat di rumah korban di Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman.  

Pada saat pemeriksaan, korban didampingi kuasa hukumnya dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Banjar yaitu Nova Chalimah Girsang SH.

Kepada Radar (Grup JPNN), Nova Chalimah Girsang SH mengatakan, pemeriksaan sekaligus pembuatan BAP itu sengaja dilakukan di rumah korban. Tujuannya agar korban merasa nyaman pada saat dimintai keterangan oleh polisi. Alasan lainnya, korban memiliki keterbelakangan mental.

"Saya sebagai kuasa hukum korban sudah sepakat dengan pihak kepolisian untuk pemeriksaan dilakukan di rumahnya," ujarnya

Pada saat pemeriksaan terhadap korban, terang dia, polisi hanya meminta keterangan terkait kronologi pencabulan tersebut. Menurutnya, pada saat ditanya oleh polisi mengenai kronologi pencabulan itu korban selalu memberikan jawaban yang sama. Karena itu, dia meyakini jawaban korban bisa dipertanggungjawabkan.

"Saat ditanya korban selalu memberikan keterangan yang sama dan bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya

Selain untuk mendampingi korban pada saat pemeriksaan, Nova juga ditugaskan P2TP2A untuk memantau kondisi korban karena masih dalam tahap pemulihan. Sedangkan visum terhadap korban juga sudah dilakukan di RSUD Kota Banjar dan terindikasi korban mengalami luka robek di bagian kemaluannya.

"Selain mendampingi dalam pemeriksaan, saya juga ditugaskan untuk memantau kondisi korban sekarang," pungkasnya.

BANJAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Pataruman baru saja memeriksa dan membuat berita acara pelaporan (BAP) terhadap SF (10) korban yang diduga dicabuli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News