Diduga Malpraktek, Dokter di Menado Ditahan

IDI Ancam Mogok Kerja

Diduga Malpraktek, Dokter di Menado Ditahan
Diduga Malpraktek, Dokter di Menado Ditahan

jpnn.com - JAKARTA – Bertambah lagi kasus dugaan malpraktek yang dilakukan oleh profesi dokter. Kali ini kasus tersebut menimpa dr Dewa Ayu Sasiary Prawan, SpOG. Ayu ditahan Jumat (08/11) lalu karena dugaan malpraktek yang ia lakukan bersama dua rekannya, saat membantu persalinan pasien pada 2010 lalu.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh ketua PB IDI Zaenal Abidin, Ayu beserta dua rekannya tidak melakukan suatu tindakan salah atau malpraktek. Sebab, seluruh standart operasi telah dilakukan dengan benar.

“Menurut dokter saksi, semua standart operasi telah dilakukan. Tidak benar kalau itu kalau lalai,” tutur Zaenal saat dihubungi kemarin malam. Zaenal menyayangkan adanya penangkapan yang dilakukan terhadap Ayu.

Ia merasa jika kasus gagalnya seorang dokter dalam menangani sesuatu dianggap melanggar hukum, maka kedepannya tidak akan ada dokter yang mau melakukan tindakan emergency lagi.

“Jika dokter sudah melakukan sesuai prosedur dan hasilnya lain, itu diluar kuasa dokter. Kita hanya bisa ikhtiar dan Tuhan yang menentukan. Perjanjian seorang dokter dan pasien adalah proses, hasil kita pasrahkan,” kata Zaenal.

Lebih jauh Zaenal menjelaskan, bahwa sang pasien yang bernama Julia Fransiska Makatey (26) merupakan pasien rujukan dari puskesmas. Pasien yang mengandung anak kedua tersebut diketahui telah mengejan dan dijadwalkan untuk persalinan normal. Namun ternyata dalam kurun waktu 8 jam, tidak ada kemajuan bahkan dinyatakan dalam keadaan gawat janin.

Oleh karena itu, tindakan operasi sesar. Pada operasi tersebut, keluar darah hitam yang menandakan sang ibu kekurangan oksigen. Tim dokter berhasil mengeluarkan sang bayi perempuan dengan berat 4,1 kg. namun sayangnya, kondisi sang ibu memburuk dan 20 menit kemudian meninggal.

Meninggalnya sang ibu memunculkan dugaan adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak dokter yang menangani. Hal itu kemudian yang membuat Ayu dan kedua rekannya melakukan malpraktek dan dilaporkan ke pihak berwajib.

JAKARTA – Bertambah lagi kasus dugaan malpraktek yang dilakukan oleh profesi dokter. Kali ini kasus tersebut menimpa dr Dewa Ayu Sasiary Prawan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News