Asmiranda-Jonas tak Hadir, Sidang Pembatalan Tetap Jalan

Asmiranda-Jonas tak Hadir, Sidang Pembatalan Tetap Jalan
Asmiranda-Jonas tak Hadir, Sidang Pembatalan Tetap Jalan

jpnn.com - JAKARTA - Sidang permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah (Andah) terhadap Jonas Rivanno (Vanno) pada 7 November lalu digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11).

Humas PA Depok, Suryadi mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada keduanya. Namun keduanya tidak hadir. Pada sidang itu, Andah dan Vanno hanya mengutus kuasa hukum masing-masing. Untuk Andah diwakili pengacara Afdal Zikri, sedangkan Vanno diwakili oleh pengacaranya Nuzul.

"Sesuai aturan hukum perdata, kami sudah memanggil kedua pihak. Hadir atau tidak, itu hak mereka. Tapi tentunya akan lebih baik jika hadir," kata Suryadi di PA Depok, Jawa Barat.

"Pemohon gak bisa hadir karena jadwal padat," kata Afdal kepada wartawan selesai sidang.

Afdal juga menambahkan bahwa  ketidakhadiran kliennya tidak akan memengaruhi jalannya persidangan. "Tidak hadirnya pemohon dan termohon gak menghambat karena sudah diserahkan kepada kuasa hukum," jelasnya.

Sidang perdana tersebut digelar dengan mengagendakan pembacaan pemohonan oleh pengacara Andah di hadapan majelis hakim. Sidang berikutnya akan digelar Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (abu/jpnn)


JAKARTA - Sidang permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah (Andah) terhadap Jonas Rivanno (Vanno) pada 7 November lalu digelar di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News