Asmirandah Enggan Jelaskan Alasan Pembatalan Pernikahan

Asmirandah Enggan Jelaskan Alasan Pembatalan Pernikahan
Asmirandah Enggan Jelaskan Alasan Pembatalan Pernikahan

jpnn.com - JAKARTA - Sidang pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah terhadap Jonas Rivanno sudah melewati tahapan sidang perdana. Namun pada sidang perdana, baik Andah dan Jonas tidak hadir dengan alasan jadwal yang padat.

Kuasa Hukum Asmirandah, Afdal Zikri, menuturkan, meski keduanya tidak hadir majelis hakim tetap melanjutkan sidang untuk termohon (Jonas) dan pemohon (Asmirandah). Pada sidang perdana itu, majelis hakim mempersilahkan kuasa hukum Asmirandah membacakan permohonan. Sayang, seperti apa isi materi dan alasan pengajuan pembatalan pernikahan masih dirahasiakan.

"Mengenai apa yang jadi alasan itu (batal nikah) masuk isi muatan persidangan. Tapi kami tidak bisa memberikan keterangan," kata Afdal Zikri di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11).

Ia juga mengungkapkan, sidang lanjutan akan dilaksanakan pekan depan dengan agenda pemanggilan saksi dari pihak Asmirandah.

"Minggu depan di hari yang sama, akan dilakukan pemanggilan saksi dari pihak pemohon," ungkapnya. (abu/jpnn)


JAKARTA - Sidang pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah terhadap Jonas Rivanno sudah melewati tahapan sidang perdana. Namun pada sidang perdana,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News