Emir Moeis Hadapi Sidang Perdana Besok
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Izedrik Emir Moeis akan menjalani sidang perdana besok, Kamis (28/11).
Sidang itu beragendakan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Besok, Kamis (28/11) jam 09.00 akan dilaksanakan sidang perdana dengan terdakwa Emir Moeis terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan PLTU Tarahan, Lampung di Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (27/11).
Sementara itu ketika ditemui di kantor KPK, pengacara Emir, Yanuar P Wasesa membenarkan kliennya akan menjalani persidangan perdana besok. "Iya besok sidang Pak Emir," kata Yanuar.
Yanuar menyatakan, sudah membaca dakwaan milik Emir. Meski begitu ia enggan menanggapi perihal dakwaan Politisi PDI Perjuangan itu. "Besok saja ya. Sidangnya jam 09.00," ujarnya.
Seperti diketahui, Emir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan sejak Juli 2012 lalu. Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Izedrik Emir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak