Emir Moeis Hadapi Sidang Perdana Besok

Emir Moeis Hadapi Sidang Perdana Besok
Emir Moeis Hadapi Sidang Perdana Besok

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Izedrik Emir Moeis akan menjalani sidang perdana besok, Kamis (28/11).

Sidang itu beragendakan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Besok, Kamis (28/11) jam 09.00 akan dilaksanakan sidang perdana dengan terdakwa Emir Moeis terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan PLTU Tarahan, Lampung di Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (27/11).

Sementara itu ketika ditemui di kantor KPK, pengacara Emir, Yanuar P Wasesa  membenarkan kliennya akan menjalani persidangan perdana besok. "Iya besok sidang Pak Emir," kata Yanuar.

Yanuar menyatakan, sudah membaca dakwaan milik Emir. Meski begitu ia enggan menanggapi perihal dakwaan Politisi PDI Perjuangan itu. "Besok saja ya. Sidangnya jam 09.00," ujarnya.

Seperti diketahui, Emir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan sejak Juli 2012 lalu. Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia. (gil/jpnn)


JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Izedrik Emir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News