4.000 Kampus dan 20 Ribu Prodi Perlu Akreditasi
Urusan Legalitas Ijazah, Masyarakat Diminta Tenang
Sabtu, 30 November 2013 – 07:02 WIB
JAKARTA - Menjelang penerapan kewajiban akreditasi bagi institusi dan program studi (prodi) perguruan tinggi langsung direspon pihak kampus. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melansir ada 4.000 kampus dan 20 ribu prodi yang perlu segera terakreditasi.
Sekretaris BAN-PT Dwiwahju Sasongko menuturkan banyaknya jumlah institusi kampus dan prodi yang belum terakreditasi itu cukup mencemaskan. Selain itu juga bisa membuat cemas masyarakat luas. Sebab dia mengatakan kampus yang berhak mengeluarkan ijazah dan gelar akademik harus mengantongi akreditasi.
"Untungnya pemerintah sudah mengantisipasinya. Jadi masyarakat tidak perlu terlalu cemas," kata Dwiwahju setelah paparan persiapan Semiloka Nasional Sistem Akreditasi Nasional di Jakarta, Jumat (29/11). Sasongko mengatakan per 1 Maret 2013, Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menerbitkan surat edaran tentang akreditasi.
Isinya adalah, setiap institusi dan prodi yang belum terakreditasi tetapi sudah mendapatkan izin operasional otomatis mendapatkan akreditasi terendah atau "C". Dikalangan akademisi, pemberian gelar akreditasi secara otomatis ini sering disebut sebagai akreditasi turun dari langit.
JAKARTA - Menjelang penerapan kewajiban akreditasi bagi institusi dan program studi (prodi) perguruan tinggi langsung direspon pihak kampus. Badan
BERITA TERKAIT
- Karier.mu Sediakan Pelatihan Prakerja Sesuai Kebutuhan Angkatan Kerja
- Universitas Terbuka Tidak Ikut Program Magang Ferienjob di Jerman, Ini Faktanya
- Dukung Pendidikan Berkualitas, Dahua Serahkan Interactive Board ke FEB UGM
- Ramadan Berbagi, Garuda Beverage Salurkan Beasiswa Pendidikan & Ribuan Sepatu
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Peruri Dorong Peningkatkan Kualitas Pendidikan SDN di Karawang