Honorer Protes, Anggap Tes K2 tak Adil

Honorer Protes, Anggap Tes K2 tak Adil
Honorer Protes, Anggap Tes K2 tak Adil

jpnn.com - JAKARTA--Materi tes honorer kategori dua (K2) yang sudah digelar 3 November 2013 dinilai terlalu sulit dan tidak melihat kondisi riil di lapangan. Itu sebabnya honorer K2 yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak pemerintah untuk tidak memberlakukan passing grade (nilai ambang batas) dalam penentuan kelulusan honorer K2.

"Penyusunan materi soal honorer K2 terutama tes kompetensi bidang, tidak sesuai dengan keadaan honorer di lapangan. Baik dari tingkat pendidikan, usia muda dan tua yang tentunya mempunyai keterbatasan dari segi kesiapan maupun psikologis saat menjawab materi soal yang diberikan," beber Ketua FHI Hasbi di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (3/12).

Perbedaan tingkat pendidikan dan usia itu, lanjutnya, mendorong FHI meminta keadilan kepada pemerintah. Pemerintah diminta tidak menggunakan passing grade dalam menentukan kelulusan honorer K2 dalam tes kompetensi dasar (TKD) dan TKB untuk menjadi CPNS.

"Kami meminta kelulusan honorer K2 dilihat berdasarkan nilai rangking tertinggi dengan melihat masa kerja dan usia kritis," ujarnya.

FHI juga meminta pemerintah meninjau dan mengevaluasi kembali kuota formasi 30 persen secara nasional dalam pengangkatan honorer K2. "Sebaiknya didasarkan pada kebutuhan formasi di daerah dengan tidak melampaui 50 persen belanja pegawai di daerah," ucapnya.

Bagi daerah yang telah melampaui 50 persen belanja pegawai, FHI menyarankan agar pengangkatannya mengikuti ratio jumlah PNS yang memasuki usia pensiun di wilayah bersangkutan.

Pengangkatannya pun secara bertahap sampai seluruh tenaga honorer di daerah tersebut diangkat menjadi CPNS. (esy/jpnn)

 

JAKARTA--Materi tes honorer kategori dua (K2) yang sudah digelar 3 November 2013 dinilai terlalu sulit dan tidak melihat kondisi riil di lapangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News