Tak Setuju Penghapusan UN SD

Tak Setuju Penghapusan UN SD
Tak Setuju Penghapusan UN SD

jpnn.com - KESAMBI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan ujian nasional (UN) tingkat SD. Penentuan kelulusan SD nanti ditentukan melalui ujian sekolah. Lalu, apa tanggapan Disdik Kota Cirebon dan para kepala sekolah?

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Chasir Edi Supriadi menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendikbud terkait adanya penghapusan UN tingkat SD.

"Sementara ini kita masih belum menerima surat resmi dari pusat, jadi saya belum bisa menjelaskan lebih banyak," ujar Chasir kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), Rabu (4/12).

Ia menyebutkan, penghapusan UN SD masih sebatas wacana. Justru saat ini masih terus memaksimalkan kurikulum 2013. Terkait apakah dalam kurikulum 2013 juga ada pembahasan tentang teknis UN untuk SD, Edi menjawab bahwa dalam kurikulum 2013 tidak ada isi yang menjelaskan tentang hal tersebut.

"Kurikulum itu isinya terkait dengan kegiatan belajar mengajar, tidak membahas persoalan teknis sepeerti ujian nasional," sebutnya. "Kalau pun nanti sudah ada penghapusan tentunya, disdik di daerah diberitahu. Dan sampai saat ini kami belum ada keterangan mengenai hal itu," sambungnya.

Edi sendiri menyetujui bila nantinya UN dihapuskan. Sebab sekolahlah yang mengetahui persis kemampuan siswa-siswanya.  

Sementara itu, rencana penghapusan UN tingkat SD mendapat reaksi penolakan dari kepala sekolah dasar. Kepala SDN Pengampon 2, Sanusi SPd berpendapat bahwa UN masih diperlukan sebagai standarisasi mutu lulusan SD. "Minimal bisa mengukur kemampuan setingkat provinsi, sejalan dengan masih berlakunya SD-SSn di Disdik Provinsi," tuturnya.

Ujian sekolah, kata dia, belum bisa menggantikan posisi ujian nasional. Hal ini dikarenakan belum adanya pemerataan mutu pendidikan di berbagai sekolah dasar. "Mutu lulusan SD di Kab/Kota Cirebon, belum tentu sama dengan mutu di daerah lain yang terpencil," katanya kepada Radar.

KESAMBI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan ujian nasional (UN) tingkat SD. Penentuan kelulusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News