KPK Didesak Tetapkan Boediono Sebagai Tersangka

KPK Didesak Tetapkan Boediono Sebagai Tersangka
KPK Didesak Tetapkan Boediono Sebagai Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjadi Wakil Presiden, Boediono, sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 Triliun.

Menurutnya, Hari Anti Korupsi se-Dunia yang diperingati hari ini merupakan momentum tepat bagi lembaga pimpinan Abraham Samad itu untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa KPK masih bisa dipercaya. Karena itu KPK harus segera merespon keinginan masyarakat dengan menyeret koruptor level atas seperti di kasus Bank Cantury.

"GIB berharap KPK merespon keinginan masyarakat untuk melibas koruptor level atas. Yakni di kasus Century, terutama men Tsk (tersangka) kan Boediono, karena saya tahu bahwa sebenarnya Boediono sudah masuk klasifikasi Tsk. Cuma kenapa KPK tidak segera mengumumkan," kata Adhie M Massardi di Gedung DPR RI, Senin (9/10).

Selain itu, Adhie juga meyakaini bahwa KPK sebenarnya sudah menetapkan Silvya Sholeha alias Bu Pur sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi Hambalang. Karena itu dia meminta sebelum momentum Hari Anti Korupsi berakhir, KPK segera menangkap Bu Pur.

"Kasus Hambalang. Itu kunci, kalau tidak ada Bu Pur semua tidak jalan. Kasus lain juga, seperti SKK Migas, impor sapi. Di kasus SKK Migas muncul nama yang sudah melibatkan Cikeas, sapi impor juga. Yang belum kan Century," kata Adhie Massardi.

Hari ini GIB juga mendorong KPK menjelaskan kepada masyarakat bahwa KPK masih layak dipercaya terkait komitmennya memberanatas korupsi di tanah air.(fat/jpnn)


JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan mantan Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News