Penyerapan Anggaran Lancar, Penataan PKL Sukses

Penyerapan Anggaran Lancar, Penataan PKL Sukses
Penyerapan Anggaran Lancar, Penataan PKL Sukses

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM mengklaim anggaran program penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) 2013 telah terserap 100 persen. Ini menyusul target penataan 4,625 PKL di 94 kawasan dengan nilai anggaran bantuan masing-masing Rp 375 juta per kawasan telah habis.

Terakhir, bantuan diberikan kepada 50 PKL di Kota Padang Sumatera Barat, Sabtu (14/12). Selain itu, Kemenkop dan UKM menyerahkan bantuan kepada 32 pedagang untuk berdagang (nonfisik) dengan total senilai Rp 240 juta dan bantuan sarana prasarana PKL nonprogram penataan dan pemberdayaan PKL kepada 60 PKL dengan total nilai bantuan sebesar Rp 400 juta.  Hadir dalam kesempatan itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Ketua DPD Irman Gusman, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar.  

Karena program itu dianggap sukses, Kemenkop dan UKM kembali menganggarkannya pada 2014 untuk 88 titik kawasan dengan alokasi PKL sebanyak 4.400. Deputi bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop dan UKM, Emilia Suhaimi mengatakan, nilai Rp 375 per kawasan PKL meliputi sarana prasarana seperti gerobak, tempat cuci tangan, kios, jalanan komplek, modal usaha dan bantuan lainnya.

Emilia mengatakan, saat ini sudah ada Perpres Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL. "Dengan Perpres ini, maka ada koordinasi kementerian/lembaga untuk bersinergi dalam penataan dan pemberdayaan PKL di seluruh Indonesia," katanya.

Selain itu, lanjutnya, ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan SKB 4 Menteri, yakni Menteri Koperasi dan UKM,Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan dan Mendagri untuk mendorong pemerintah daerah membuaut peraturan daerah tentang pengelolaan dan penataan PKL.

Emilia mencontohkan kebijakan Pemda DKI membuat Perda yang mewajibkan setiap perkantoran menyisihkan lima persen dari total area kantornya untuk PKL. "Nanti sistem pengelolaannya bisa sewa tempat atau bagi hasil. Itu tergantung kesepakatan kedua belah pihak yang intinya membantu PKL," ujarnya.

Menurutnya, dengan kebijakan itu  maka PKL yang selama ini di pinggiran jalan sehingga terlihat berantakan dan terkesan kumuh bisa ditata dengan dimasukkan ke area perkantoran. Dengan demikian, kondisinya pun menjadi lebih rapi.

"Sebenarnya bukan hanya PKL yang diuntungkan karena tidak lagi liar sehingga ketakutan dikejar-kejar aparat Trantib, tapi pembeli yang rata-rata karyawan perkantoran bisa memanfaatkan untuk makan pagi dan makan siang dengan mudah dan dekat. Kadang ibu-ibu karyawan yang tidak sempat masak bisa membeli makanan untuk makan malam. Yang pasti kebutuhan sehari-hari karyawan terpenuhi," tegasnya.

JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM mengklaim anggaran program penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) 2013 telah terserap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News