Daerah Pusing Pikirkan Nasib Honorer K2 yang Gagal

Daerah Pusing Pikirkan Nasib Honorer K2 yang Gagal
Daerah Pusing Pikirkan Nasib Honorer K2 yang Gagal

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah daerah meminta pusat meninjau kembali kuota 30 persen secara nasional untuk kelulusan honorer kategori dua (K2). Dengan penetapan angka secara nasional, pemerintah pusat dianggap tidak melihat kemampuan masing-masing daerah.

"Riau memiliki sekitar delapan ribuan honorer. Dengan kuota 30 persen secara nasional, otomatis yang lulus sangat sedikit. Ini jadi dilematis bagi kami, karena sebenarnya Riau mampu menggaji seluruh honorernya bila diangkat CPNS," terang Kepala BKD Riau Surya Maulana kepada JPNN di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (19/12).

Dia berharap ada toleransi bagi daerah, mengingat tenaga honorernya banyak yang sudah bekerja di atas lima tahun bahkan 10 tahun. Apalagi banyak yang dari tenaga guru dan penyuluh kesehatan.

"Ini harusnya jadi pertimbangan, banyak hal yang bisa ditempuh pusat kok. Paling tidak passing grade tidaklah berlaku secara umum tapi melihat kemampuan daerah. Kalau mampu, apa salahnya dikasih lebih," sergahnya.

Ini sama hdengan Sekdaprov Gorontalo Maryani Monoarfa. Menurut dia, kuota 30 persen sangat kecil bila dibagi untuk seluruh instansi pusat dan daerah. Bahkan kemungkinan besar ada daerah yang tidak kebagian jatah CPNS untuk honorer K2.

"Kami berharap, pusat mempertimbangkan lagi, paling tidak dari aspek kemanusiaan. Kalau hanya 30 persen, bagaimana dengan nasi honorer yang tidak lolos," ujarnya.

Ditambahkan Surya Maulana, bila pusat menyerahkan ke daerah untuk penyelesaian honorer K2 yang gagal CPNS, pihaknya akan menolak.

"Yang bikin aturan kan pusat, jangan bebankan ke daerah lah. Pusat harusnya memberikan petunjuk ke daerah bagaimana penanganan honorer K2 yang gagal jadi CPNS," tandas Surya. (esy/jpnn)


JAKARTA--Pemerintah daerah meminta pusat meninjau kembali kuota 30 persen secara nasional untuk kelulusan honorer kategori dua (K2). Dengan penetapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News