Pantai Kuta Dinyatakan Darurat

Pantai Kuta Dinyatakan Darurat
Pantai Kuta Dinyatakan Darurat

jpnn.com - KUTA - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Badung memutuskan Pantai Kuta dalam kondisi darurat. Ini menyusul serbuan gelombang sampah kiriman yang datang selama tiga hari terakhir. 

Kepala DKP Kabupaten Badung Putu Eka Merthwan menyebut, kemarin (25/120 sampah yang terkumpul di pantai yang selalu dipadati turis itu mencapai 10 ton. Padahal dua hari kemarin hanya 3 ton. 

Tidak hanya volume sampah yang meroket, tapi penyebarannya juga mulai merata. Dari awal hanya Pantai Kuta, tapi kini sudah merambah Pantai Seminyak dan Legian. Situasi dinilai sangat mengkhawatirkan. "Kami berani katakan kondisi Pantai Kuta saat ini darurat," tegas Merthawan seperi yang dikutip Radar Bali (JPNN Group). 

Banjir sampah ini tentu saja membuat DKP kerja keras. Meski libur bersama, mereka tetap bekerja. Setiap harinya 36 personel disiagakan untuk menghalau sampah. Jam kerja para personel itu juga ditambah, dari yang biasa delapan jam kini menjadi 12 jam. 

Tak hanya manusia, mesim seperti loader juga ikut disiagakan. 

Jenis-jenis sampah yang menyeberbu Pantai Kuta juga tergolong berat. Yakni berupa kayu gelondongan utuh. "Itu harus dipotong dulu baru diangkat. Ini juga nambah kerjaan lagi," kata Merthawan. 

Merthawan pun berharap pihak lain juga ikut berpartisipasi menyelesaikan masalah sampah ini. Misalnya pelaku pariwisata seperti hotel dan perusahaan lain. Kelurahan, kecamatan, desa adat juga diharapkan ikut membantu mebersihkan pantai. "Jangan hanya mengandalkan pemerintah saja. Kalau mau kerja bakti bersih-bersih sampah sekarang saatnya. Jangan besok-besok kalau pantai sudah bersih baru bikin acara bersih-bersih pantai," kata Merthawan. (san/yes/mas)  

Berita Selanjutnya:
Bencana Susulan Mengancam

KUTA - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Badung memutuskan Pantai Kuta dalam kondisi darurat. Ini menyusul serbuan gelombang sampah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News