Jalan Rusak Ditanami Pohon
jpnn.com - TASIK – Warga Kampung Cihaur Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi tanam pohon dan mancing di jalan rusak kemarin (1/1).
Aksi tersebut sebagai luapan kekecewaan warga terhadap pemerintah yang tidak pernah memperbaiki jalan amburadul itu.
“Kami adakan kegiatan mancing dan tanam pohon di tengah jalan ini sebagai bentuk rasa kekesalan dan bentuk protes karena jalan yang rusak di kampung kami tidak kunjung diperbaiki,” ujar Ketua Karang Taruna Kampung Cihaur Elang Sucipto kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin.
Menurut Elang, warga Cihaur merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Lantaran perbaikan jalan di daerahnya selalu saja dilewat.
“Seperti dianaktirikan. Masa jalan dari arah hilir bagus dihotmix, sedangkan dari arah hulu yang dekat ke jalan raya Salopa tidak diperbaiki melulu. Sangat hancur jalan itu Pak Bupati,” keluhnya.
Menurut dia, jika jalan Cihaur tidak segera diperbaiki, Karang Taruna akan mengerahkan massa lebih banyak untuk menanam pohon di sepanjang jalan. “Kita akan ajak warga dua kampung beserta karang tarunanya yang lainnya untuk melakukan hal seperti ini (tanam pohon) kembali,” ancamnya.
Selain itu, tambah dia, jika pemerintah tidak menggubris keinginan warga, anggota Karang Taruna tidak akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2014 mendatang alias golput.
“Anggota Karang Taruna sepakat akan golput bila tak ada tanggapan tentang perbaikan jalan ini,” tegasnya.
TASIK – Warga Kampung Cihaur Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi tanam pohon dan mancing di jalan rusak kemarin
- Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
- Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Proyek Strategis Nasional di Sumsel Berjalan Lancar
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Aceh Besar
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara