Bagi Hasil Pajak Tembus Rp 24 T

Bagi Hasil Pajak Tembus Rp 24 T
Bagi Hasil Pajak Tembus Rp 24 T

jpnn.com - JAKARTA -- Pemerintah pusat terus berupaya memperkuat kemampuan fiskal daerah. Salah satu indikatornya adalah kian derasnya kucuran dana transfer ke pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, tahun ini dana bagi hasil pajak yang akan ditransfer ke pemerintah daerah diperkirakan menembus Rp 24,83 triliun. "Angka itu naik 30,3 persen jika dibandingkan alokasi 2013," ujarnya akhir pekan lalu.

Perkiraan alokasi dana bagi hasil tersebut terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN) dan PPh Pasal 21. Tahun lalu, alokasi definitif dana bagi hasil dua pajak tersebut mencapai Rp 19,06 triliun.

Tahun ini, PPh WPOPDN yang akan ditrasfer ke daerah mencapai Rp 1,47 triliun, naik dibanding alokasi definitif tahun lalu yang sebesar Rp 949,09 miliar. Adapun PPh 21 alias pajak karyawan yang akan ditransfer tahun ini mencapai Rp 23,36 triliun. Angka itu naik dibanding alokasi definitif tahun lalu yang sebesar Rp 19,06 triliun.

Chatib menyebut, 20 persen penerimaan negara dari PPH WPOPDN dan PPh Pasal 21 memang dibagikan kepada daerah. Rinciannya, delapan persen untuk provinsi bersangkutan dan 12 persen untuk kabupaten/kota. "Pembagiannya berdasar wilayah domisili wajib pajak," katanya.

Tahun ini, alokasi untuk pemerintah provinsi Rp 16,73 triliun, lebih tinggi dari tahun lalu yang Rp 12,77 triliun. Adapun alokasi untuk pemerintah kabupaten/kota tahun ini sebesar Rp 8,09 triliun, meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 6,28 triliun.

Provinsi mana yang mendapat alokasi terbesar" Karena dana bagi hasil pajak ditetapkan berdasar domisili wajib pajak, daerah-daerah pusat ekonomi di Jawa mendapat porsi terbesar. Posisi lima besar penerima transfer adalah provinsi di Jawa.

Untuk perkiraan total dana bagi hasil PPh WPOPDN dan PPh 21 tahun ini, DKI Jakarta menempati peringkat pertama dengan nilai transfer Rp 11,33 triliun. Posisi ke dua adalah Jawa Barat dengan nilai Rp 998,44 miliar, disusul Jawa Timur Rp 631,45 miliar, Jawa Tengah Rp 460,95 miliar, dan Banten Rp 431,95 miliar.

JAKARTA -- Pemerintah pusat terus berupaya memperkuat kemampuan fiskal daerah. Salah satu indikatornya adalah kian derasnya kucuran dana transfer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News