Sekali Kencan, ABG Ditarif Rp7 Juta

Sekali Kencan, ABG Ditarif Rp7 Juta
Sekali Kencan, ABG Ditarif Rp7 Juta

jpnn.com - JAKARTA -- Aksi kriminal menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang berhasil dibongkar jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum  Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2014 lalu.

Tersangka yang diduga sebagai germo, ED (40), berhasil diringkus usai mengantar anak buahnya kepada seorang pria hidung belang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ED menetapkan tarif lumayan tinggi.

"Mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 7 juta untuk sekali melayani pria hidung belang," kata Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Raimond Siagian,  Rabu (22/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Raimond, tersangka mendapatkan fee sekitar Rp 2 juta untuk sekali kencan.

Menurutnya, biasanya dalam sehari bisa lebih sekali transaksi.  "Dia juga mengaku paling banyak memperdagangkan empat orang wanita dalam sehari," ungkapnya.

Atas tindakan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 297 KUHP tentang memperdagangkan wanita di bawah umur. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Aksi kriminal menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang berhasil dibongkar jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum  Polda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News