Menyalahi Aturan, Dahlan Minta BCC Ditutup
jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan meminta Hotel Batam City Condotel (BCC) ditutup dan tidak boleh beroperasi sebelum izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta izin operasionalisasi Usaha Kepariwisataan di Bidang Perhotelan keluar.
Beroperasinya BCC tanpa izin selama enam bulan merupakan pelanggaran aturan. "Tidak boleh beroperasi," ujar Ahmad Dahlan, Senin (27/1).
Misalnya izin mendirikan bangunan (IMB) IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Sementara Amdal lanjut Dahlan, berkaitan dengan radiasi dan pencemaran lingkungan sekitar.
"Kalau terjadi masalah siapa yang bertanggung jawab, kalau saya tidak mau bertanggung jawab," ungkap Dahlan.
Karena itu Dahlan, mengaku akan segera memangil instansi terkait mengenai permasalahan itu.
"Ini namanya pelanggaran," singkat Dahlan sambil berlalu menuju kendaraannya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Obyek Wisata Disparbud Kota Batam, Rudi Panjaitan mengaku telah mengizinkan Hotel Batam City Condotel (BCC) tetap beroperasi. Meskipun hotel itu tak mengantongi Amdal serta operasionalisasi Usaha Kepariwisataan di Bidang Perhotelan.
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan meminta Hotel Batam City Condotel (BCC) ditutup dan tidak boleh beroperasi sebelum izin Analisis Dampak Lingkungan
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Jember
- Warga Family Residence Pekanbaru Kaget dengan Kemunculan Hewan Ini
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR