Layani Pensiunan, PT Pos-Taspen Perpanjang Kerjasama

Layani Pensiunan, PT Pos-Taspen Perpanjang Kerjasama
Layani Pensiunan, PT Pos-Taspen Perpanjang Kerjasama

jpnn.com - BANDUNG -- Memasuki awal tahun 2014 PT Pos Indonesia melakukan gebrakan dengan sejumlah inovasi produk. Setelah sebelumnya meluncurkan layanan e-commerce, kini PT Pos kembali melakukan perpanjangan kerjasama tentang pelayanan program Taspen. Kerjasama dengan Taspen ini sudah terjalin sejak tahun 1988.

Penandatanganan kerjasama kali ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia Budi Setiawan dengan Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro di Graha Pos Indonesia, Bandung, Kamis (30/1).

Kerjasama antara Pos Indonesia dan Taspen ini meliputi penggunaan aplikasi elektronik Dapem (e-Dapem) yang telah terimplementasi di seluruh Indonesia.

"Atas implementasi eDapem ini, saat ini telah dilakukan lepas Dapem manual di wilayah kerja PT Taspen Cabang Utama Jakarta, Cabang Utama Bandung dan Cabang kendari. Secara nasional, lepas Dapem manual akan kami lakukan pada pembayaran pensiun bulan Maret 2014," ucap Budi melalui keterangan tertulisnya.

Pihaknya juga melakukan pengembangan Elektronik Karip (eKarip) yang saat ini telah mendekati penyelesaian User Acceptance Test (UAT).

"Mulai bulan Februari 2014 akan kami lakukan enrollment (pengambilan data pensiunan-red) di wilayah Jakarta sebagai bagian dari pelaksanaan tahap awal penggunaan eKarip untuk transaksi pembayaran pensiun," papar Budi.

Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan aplikasi ePotpen, yaitu aplikasi untuk mengoperasikan, mengendalikan dan mengawasi pemberian dan pemotongan kredit pensiun, agar dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

"Manfaat lain dari implementasi aplikasi ini adalah kami dapat memastikan bahwa ketentuan take home pay sebesar 30 persen seperti yang ditentukan dalam perjanjian dapat dijamin pada saat implementasinya," terang Budi

BANDUNG -- Memasuki awal tahun 2014 PT Pos Indonesia melakukan gebrakan dengan sejumlah inovasi produk. Setelah sebelumnya meluncurkan layanan e-commerce,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News