Dituduh Perkosa Siswi, Ini Kata Anggota Dewan

Dituduh Perkosa Siswi, Ini Kata Anggota Dewan
YI (jilbab merah), remaja 14 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan anggota DPRD Lampung Timur, Rabu (29/1). Gadis ini mengaku disekap di sebuah rumah di Desa Purwosari. Foto: Radar Lampung/JPNN.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Anggota DPRD Lampung Timur (Lamtim), Lampung berinisial KI membantah tuduhan telah memerkosa siswi yang berumur 14 tahun. Untuk membuktikan bahwa tudingan itu tidak benar, dirinya pun rela bersumpah atas nama keluarganya.

"Isu yang menyatakan saya terlibat itu tak benar. Saya berani bersumpah bila memang terlibat nyawa saya dicabut sekarang beserta istri dan anak-anak saya," kata KI saat dihubungi via telepon Radar Lampung (JPNN Group), Kamis (30/1).

Yang melaporkan KI melakukan dugaan pemerkosaan adalah siswi berinisial YI. Peristiwa itu terungkap setelah YI ditemani tetangganya, Asrul mendatangi Polda Lampung, Kamis (30/1). mempertanyakan pengusutan kasus yang dialaminya November 2013 silam. Kejadian itu sudah dilaporkan tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang serius dari korps Bhayangkara itu.

Asrun menjelaskan YI hingga saat ini masih mengalami pendarahan. Kata dia, pendarahan itu dialami setelah korban digilir di rumah salah satu tersangka yaitu Jun, warga Sekampungudik. Selain Jun, yang lain adalah AG, KR, DG, dan satu lagi belum diketahui namanya.

Tak hanya digilir, korban juga disekap selama 24 jam dan hanya diberi makan mi instan. Setelah itu, kata Asrul, korban diantarkan pulang oleh Jun. Keluarga yang tahu YI dipaksa melakukan hubungan intim lalu melapor ke Polres Lamtim dan Polda Lampung pada 10 November  2013.

Saat proses pelaporan, oknum anggota DPRD Lamtim kemudian datang menawarkan bantuan. ’’Tetapi, korban dibawa jalan-jalan oknum dewan tersebut ke Bandarlampung selama satu hari. Dia bahkan ditawari narkoba jenis sabu-sabu. Pulangnya, korban diberi Rp2 juta dengan alasan untuk perdamaian,’’ tutur Asrul.

KI menjelaskan bahwa kabar keterlibatannya ikut menggarap siswi tersebut adalah fitnah. Makanya, ia kini menyewa pengacara untuk menhadapi tuduhan itu.

"Karena tuduhan ini merupakan fitnah yang berdasar. Mungkin ada oknum yang tak menyukai saya sehingga mencari-cari persoalan untuk dipermasalahkan,” pungkasnya. (why/awa/jpnn)


BANDARLAMPUNG - Anggota DPRD Lampung Timur (Lamtim), Lampung berinisial KI membantah tuduhan telah memerkosa siswi yang berumur 14 tahun. Untuk membuktikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News