Tambah 3 PLTA, Kalla Gelontorkan Rp 19,5 T

Tambah 3 PLTA, Kalla Gelontorkan Rp 19,5 T
Tambah 3 PLTA, Kalla Gelontorkan Rp 19,5 T

jpnn.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso 2 sudah beroperasi. Namun, pihak Kalla Group yang membangun PLTA itu belum berhenti. Kelompok usaha multinasional itu sedang merencanakan membangun tiga PLTA lagi. Total kapasitasnya 640 megawatt (MW).

Tiga PLTA baru itu masih akan memanfaatkan derasnya Sungai Poso di Sulawesi Tengah. Pembangkit yang akan dibangun adalah PLTA Poso 1 dengan kapasitas 120 MW, PLTA Poso 2 Extention (180 MW), dan PLTA Poso 3 tahap pertama (340 MW).

Untuk mewujudkan itu, kata Corporate Communications Kalla Group, Andi Asmir, pihak Kalla bakal menggelontorkan investasi US,6 miliar atau jika dikonversi ke rupiah sekitar 19,5 triliun. Desainnya sudah selesai. Dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembangunan.

Perusahaan milik tokoh sesepuh Sulsel, Jusuf Kalla (JK) itu menargetkan segera membangun minimal 1000 MW pembangkit listrik. Targetnya untuk mempercepat pembangunan di Sulawesi. Untuk ambisi ini, grup fokus mendirikan pembangkit listrik energi terbarukan.

“Syarat untuk mempercepat pembangunan adalah infrastruktur. Pembangunan PLTA ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan memajukan bangsa,” ujar Asmir seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group).

Menurut dia, ketiga pembangkit kapasitas 640 MW ini bakal dikerjakan secara bertahap dengan pendanaan dari internal Kalla Grup dan perbankan nasional. Setiap megawatt-nya membutuhkan dana US,5 juta.

“Potensi tenaga hidro di Sulawesi cukup besar. PLTA Poso merupakan contoh karya yang membanggakan dengan desain dari engineer lokal,” tambahnya.

Sebelumnya, JK sendiri sudah menegaskan bahwa fokus ekspansi Kalla Group kini ada di sektor energi. Penyediaan listrik. Sebab, bila listrik sudah mencukupi, sebut dia, investasi-investasi bisa lebih menggeliat. Pelaku usaha bisa lebih leluasa.

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso 2 sudah beroperasi. Namun, pihak Kalla Group yang membangun PLTA itu belum berhenti. Kelompok usaha multinasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News