Data Honorer K2 Lulus Ditelisik Lagi
jpnn.com - JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus, siap-siap saja masuk ke tahap pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Hanya saja masih-masing instansi, sebelum menyampaikan usul pemberkasan NIP ke Badan kepegawaian Negara (BKN), wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumen dari masing-masing tenaga honorer K2.
"Jadi data honorer K2 yang sudah diumumkan kelulusannya masih harus diverifikasi lagi datanya. Yang memverifikasi adalah masing-masing instansi," kata Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman di kantornya, Senin (10/2).
Meski sudah dinyatakan lulus, menurut Herman, bukan berarti honorernya sudah otomatis CPNS. Masih harus ada tahapan pemberkasan di mana semua berkas harus diperiksa sedetil mungkin.
Apabila kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS.
"Jadi jangan senang dulu kalau lulus. Kalau datanya tidak valid, misalnya tahun pengabdiannya dimanipulasi otomatis kelulusannya dianulir," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus, siap-siap saja masuk ke tahap pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Hanya saja masih-masing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa