Bu Hakim Diduga Selingkuh di Ruang Sidang, Suami Menuntut Dipecat

Bu Hakim Diduga Selingkuh di Ruang Sidang, Suami Menuntut Dipecat
Bu Hakim Diduga Selingkuh di Ruang Sidang, Suami Menuntut Dipecat

jpnn.com - JAKARTA – Herman, warga Jambi kembali mendatangi Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Rabu (12/2). Ia meminta kejelasan hasil perkembangan penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan sang istri yang diadukannya ke KY pada 3 Desember 2013 lalu.

Menurut Herman, istrinya berinisial ES yang merupakan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Jambi diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang hakim yang berdinas di Pengadilan Agama Tebo berinisial MA. Tidak tanggung-tanggung demi menyalurkan syahwat birahi yang ada, keduanya menurut Herman bahkan pernah melakukan hubungan badan di ruang sidang.

"Opini yang berkembang di sana (Tebo), seolah-olah kedua hakim itu kebal hukum. Mereka melakukan perzinahan itu di ruang pengadilan agama" ujarnya.

Karena itu lewat pengaduan yang ia lakukan, Herman berharap Mahkamah Agung dan KY dapat segera menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya terhadap dua orang penegak hukum tersebut. Apalagi untuk memerkuat pengaduannya, sejumlah bukti berupa rekaman video sudah diserahkan.

"Semua bukti sudah jelas, ada rekaman video dan bukti perselingkuhan lainya. Karena itu keinginan saya sebagai pelapor, kedua orang tersebut dipecat dan diberikan hukuman yang sesuai. Karena kedua orang tersebut adalah seorang yang tahu dan mengerti hukum yang harus menegakkan hukum, dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.

Herman mengaku bukti ia peroleh berawal dari kedatangannya ke kontrakan sang istri 30 November 2013 lalu. Menurutnya, sang istri selama ini memilih mengontrak sebuah rumah agar lebih dekat ke PN Tebo.

Namun pada saat itu, ia tidak menjumpai sang istri. Hanya saja pada saat keluar dari kompleks perumahan di mana sang istri mengontrak, ia melihat sang istri tengah berboncengan dengan seorang pria. Bukannya berhenti, keduanya justru memilih melarikan diri, berusaha menghindari pertemuan dengan Herman.

Naasnya karena terburu-buru dan mungkin diselipi rasa takut, pasangan selingkuh tersebut justru tidak memerhatikan jalan hingga tercebur ke sebuah selokan. Sang pria langsung melarikan diri, tapi lupa membawa kabur sebuah kantong plastik yang terjatuh di dekat motor. Setelah dicek ternyata isinya terdapat tisu dengan bekas sperma.

JAKARTA – Herman, warga Jambi kembali mendatangi Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Rabu (12/2). Ia meminta kejelasan hasil perkembangan penyelidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News