1.261 Ruang Sekolah Rusak

1.261 Ruang Sekolah Rusak
1.261 Ruang Sekolah Rusak

jpnn.com - SERANG - Sebanyak 1.261 ruang kelas dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Serang rusak berat. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Ahmad Saefudin mengatakan, ruang kelas sekolah yang rusak yaitu SD sebanyak 965 ruang kelas, SMP 259 ruang kelas, SMA 33 ruang kelas dan SMK 4 ruang kelas.

Kondisi itu diduga bangunan tersebut sudah tua. "Pada awal tahun 2010 kami bersama Bupati dan Wakil Bupati mendata ada sekitar 1.900 lebih ruang kelas yang mengalami rusak berat. Pada tahun 2011 sampai 2013 kami telah memperbaiki sekitar 1.500 lebih ruang kelas," katanya.

Saefudin menjelaskan, dari jumlah 1,500 ruang kelas itu, seharusnya ada sekitar 300 ruang kelas yang masih mengalami rusak berat. Namun, seiring berjalanya waktu, ruang kelas yang tadinya mengalami rusak ringan pada tahun 2014 ini masuk kedalam kategori ruang kelas rusak berat.

"Kenapa bisa bertambah jumlah ruang kelas yang rusak berat. Ternyata awalnya rusak ringan selama tiga tahun menjadi rusak berat," katanya.

Lebih lanjut, Saefudin menuturkan, saat ini untuk perbaikan sekolah rusak sepenuhnya mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK). Itu pun alokasinya tidak hanya diperuntukkan rehabilitasi fisik ruang kelas saja. Tapi juga dibagi untuk kegiatan peningkatan mutu.

"Saat ini kami hanya mengandalkan Rp 19 miliar dari dana DAK yang digunakan untuk dua alokasi yaitu fisik dan peningkatan mutu," tuturnya.

Wakil Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya tengah melakukan inventarisir berapa jumlah ruang kelas yang rusak berat dan beberapa fasilitas pendukung sekolah.

"Jika kita hanya menunggu anggaran dari pusat, rasanya itu tidak mungkin, untuk itu, Pemkab Serang akan mencari solusinya, dan kami juga akan meyampaikan hal itu ke Provinsi Banten dan komisi V DPRD Provinsi Banten," katanya.

SERANG - Sebanyak 1.261 ruang kelas dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Serang rusak berat. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News