Polda Kepri Geledah Rumah Bos Judi Online

Polda Kepri Geledah Rumah Bos Judi Online
Polda Kepri Geledah Rumah Bos Judi Online

jpnn.com - BATAM - Anggota Ditreskrimsus Polda Kepri menggeledah rumah mewah di perumahan Villa Kota Mas No. 35, Taman Baloi, Lubukbaja, Batam, Selasa (25/2) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Rumah itu disebut milik seorang bos judi online bernama Iwan.

Penggeledahan dipimpin langsung Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Amazona. Kasus itu merupakan pengembangan dari dua tersangka lain, Abun dan Ahok, tersangka operator server judi bola online yang telah tertangkap sebelumnya. Saat ini Iwan masih berstatus buron.

Sedangkan berkas penyidikan untuk Abun dan Ahok yang menjadi tersangka kasus kepemilikan dan keberadaan server judi bola online yang dikabarkan terbesar se-Asia tenggara ini sudah masuk tahap P21. “Dua tersangka yang diamankan berkasnya sudah P21 dalam waktu dekat ini akan diserahkan ke pengadilan,” ujar Amazona kepada batampos.co.id (JPNN Group).

Ditambahkannya, polisi masih terus mengejar Iwan. Untuk melengkapi berkas, rumah Iwan digeledah karena dicurigai sebagai aset untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).  “Kedatangan kami ini mau geledah karena diduga aset TPPU dari tersangka, tapi rumahnya digembok, tak ada orang di dalam,” ujar Amazona.

Rencana penggeledaan itu sudah sesuai aturan hukum yang berlaku dan surat penetapan penggeledahan dari pengadilan sudah keluar. Sayang, rencana penggeledahan itu gagal. Lantaran rumah mewah tersebut tak berpenghuni dan pintu rumah digembok.

Perangkat RT/RW yang membawahi lokasi rumah Iwan pun tak ada di tempat. “Tadi kami sudah hubungi keluarga tersangka ini, tapi mereka masih di luar. Nanti kami janjian lagi baru sama-sama geleda bersama RT/RW,” ujar Amazona.

Polisi, kata Amazona, juga saat ini masih mencari istri tersangka Iwan untuk dimintai keterangan mengenai aset rumah yang diduga untuk  TPPU itu. Namun, sampai saat ini keberadaan istri Iwan belum diketahui.

Sedangkan salah satu sekuriti perumahan, Ferdynand  mengatakan, rumah mewah milik Iwan itu memang sudah lama tak berpenghuni. “Sudah lama pemiliknya tak di rumah, kami kurang pantau juga. Tugas kami hanya jaga keamanan seluruh perumahan ini,” uja Ferdynand. (eja/jpnn)


BATAM - Anggota Ditreskrimsus Polda Kepri menggeledah rumah mewah di perumahan Villa Kota Mas No. 35, Taman Baloi, Lubukbaja, Batam, Selasa (25/2)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News