Dugaan Penyimpangan Anggaran di Lampung Rp 882 Miliar

Dugaan Penyimpangan Anggaran di Lampung Rp 882 Miliar
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Lampung Rp 882 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester pertama tahun 2013, memerlihatkan ada  dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp 882.503.320.000 dengan 1.702 kasus di wilayah Lampung.

Menurut Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi,  merinci untuk level Pemprov Lampung sebesar Rp 108.838.420.000 dengan 223 kasus. Sementara di level 14 kabupaten/kota ditemukan dugaan penyimpangan sebesar Rp 773.664.900.000 dengan 1.479 kasus.

"Untuk level kabupaten/kota, ranking pertama ditempati Kabupaten Lampung Timur. Dugaan kerugian negara sebesar Rp 271,4 miliar dengan 108 kasus. Urutan kedua Kabupaten Tanggamus sebesar Rp 106 miliar dengan 103 kasus," katanya di Jakarta, Sabtu (1/3).

Urutan ketiga Lampung Selatan dengan dugaan penyimpangan Rp 105 miliar pada 123 kasus. Kemudian Lampung Tengah, Rp 64,7 miliar dengan 275 kasus. Dan Kota Bandar Lampung Rp 62, 9 miliar dengan 166 kasus.

"Banyaknya kasus penyimpangan karena tidak ditindaklanjuti oleh aparat hukum dan pemda. Baik kabupaten, kota maupun provinsi, tidak punya niat baik menindaklanjuti hasil auditor negara untuk setiap tahun. Sehingga kasus-kasus dari tahun 2009 - 2013 semakin menumpuk, dan menjadikan hasil audit BPK hanya dianggap sampah oleh Pemda," katanya.

Menurut Uchok, modus- modus dugaan temuan penyimpangan antara lain seperti di Lampung Barat, pelaksanaan beberapa pekerjaan tidak sesuai kontrak atau kekurangan volume pada pekerjaan.

Kemudian di Lampung Selatan modusnya pelaksanaan pekerjaan jalan tidak sesuai spesifikasi kontrak sebesar Rp1,8 miliar. Atau di Lampung Tengah modusnya penyertaan modal pada PDAM Way Irang Sebesar Rp 1 miliar, tidak diyakini kewajarannya.

"Di Lampung Timur modusnya seperti pelaksanaan pekerjaan lapis permukaan jalan tidak sesuai dengan kontrak atau kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 863 juta. Sementara di Lampung Utara modusnya seperti pekerjaan konstruksi tidak sesuai dengan kontrak atau kekuarangan fisik pekerjaan sebesar Rp 569 juta," katanya.

JAKARTA - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester pertama tahun 2013, memerlihatkan ada  dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News