Kemenag Bogor Janji Tertibkan Travel Umroh Nakal
jpnn.com - BOGOR - Kasus penipuan trevel haji dan umroh masih terus terjadi. Terakhir dialami oleh jemaah asal Bogor yang merasa tertipu biro travel Nur Semesta Tour & travel.
Agar kejadian yang sama tidak terulang, Kementerian Agama (Kemenag) Bogor akan melakukan penerbitan. Travel yang tidak terdaftar bakal mendapat tindakan.
Khusus Nur Semesta Tour & travel, Kemenag memastikan tidak terdaftar. “Jangankan terdaftar, melaporpun tidak kepada kami. Kami sudah melakukan pengecekan terhadap travel itu dan kami hanya bertemu stafnya," kata Kasi Haji dan Umroh Ansorullah kepada Radar Bogor (JPNN Grup), Jumat (28/2).
Berdasarkan data Kemenag Kota Bogor, hanya ada satu perusahaan jasa travel yang sudah mengkantongi izin menyelenggarakan perjalan umroh yakni, PT Khadim Permata Tour dengan no izin D/81 Tahun 2013. Dengan masa berlaku SK dari 27 Februari 2013 sampai dengan 27 Februari 2016.
Salah satu syarat penting dalam perusahaan jasa travel adalah mempunyai bank garansi. “Bank garansi ini berfungsi untuk menjamin perlindungan jamaah. Jika terjadi hal seperti yang dialami jemaah yang gagal berangkat itu,” katanya yang kemarin mengenakan baju batik itu.
Sebelumnya, pemilik biro travel Nur Semesta Tour & travel Ary Gunawan menegaskan, perusahaannya sudah mengantongi izin menginduk ke Editeni Group, dan akan bertanggungjawab penuh terhadap para jemaah yang gagal berangkat itu. “Saya akan bertanggungjawab. Saya janjikan Senin (3/3),” katanya. (cr28/c)
BOGOR - Kasus penipuan trevel haji dan umroh masih terus terjadi. Terakhir dialami oleh jemaah asal Bogor yang merasa tertipu biro travel Nur Semesta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman