Jadwal Sidang di MK 'Menggantung', Hasil Pilgub Malut Molor
jpnn.com - TERNATE - Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa (26/2) lalu, MK sudah mendengarkan laporan penyelenggara pemilu di 7 kecamatan dan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sulabesi Barat. Namun hingga (2/3) kemarin, MK belum menjadwalkan sidang selanjutnya.
"Kalau MK sudah menjadwalkan, biasanya kita langsung diberitahu via SMS. Tetapi sampai sekarang belum," kata Irwan M Saleh, Sekretaris Bawaslu Malut, seperti dilansir Malut Post.
Senada, Ketua KPU Malut Muliadi Tutupoho mengatakan, pihaknya juga masih menunggu jadwal dari MK. "Belum ada tanda-tanda. Kita masih menunggu," ujarnya via ponsel.
Sementara Anggota KPU Malut, Syahrani Somadayo memprediksi, kemungkinan minggu ini MK sudah menjadwalkan sidang lanjutan. "Hanya kita belum tau, apakah langsung putusan atau masih pemeriksaan saksi. Tetapi misalnya kita diberitahu besok, mungkin Kamis sudah sidang," ujar Syahrani. (Cr-02)
TERNATE - Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam