Lagi, Korban Trafficking Asal NTT Diamankan

Lagi, Korban Trafficking Asal NTT Diamankan
Lagi, Korban Trafficking Asal NTT Diamankan

jpnn.com - KUPANG - Kasus perdagangan orang atau human trafficking dengan korban warga NTT kembali terjadi di Bali. Kali ini menimpa tujuh gadis dan seorang pria. Mereka berumur antara 15 tahun - 25 tahun.

Para korban trafficking ini adalah Agnes,15, asal Maumere, Regina, 20 (asal Manggarai Timur), Olandina Ramos, 20, dan Julieta,18 (asal Belu), Felinda Asna, 16, asal Labuan Bajo, Rifka, 20,asal Sumba Barat Daya, dan Andreas Feka, 25, asal TTU.

Turut diamankan seorang korban sebelumnya, Agustina Rianti atau disapa Yanti, 18, asal Desa Nara Nara, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, yang sebelumnya dibuang majikannya di terminal Batubulan, Gianyar, Bali dengan hanya dibekali uang Rp 50 ribu supaya pulang ke Flores setelah menjadi pembantu rumah tangga (PRT) selama tiga tahun tanpa gaji.

Dengan demikian, saat ini delapan remaja asal NTT korban perdagangan orang sedang ditangani keluarga Flobamora Bali.

Wakil Sekretaris Umum Flobamora Bali, Rahman Sabon Nama melalui rilisnya yang diterima Timor Express, Sabtu (8/3) menyebutkan, ketujuh orang baru tersebut sebelumnya dipekerjakan di pabrik Mangsi Kopi di Jl. Kertanegara, Ubung Kaja, Denpasar, milik Wayan Mar Hendra.

Karena tak tahan dengan pekerjaan dan tidak pernah mendapat gaji serta perlakuan kasar bosnya, tiga diantara mereka kompak kabur dari perusahaan lalu mengadu ke kantor LBH PETA.

Menurut Yohanes B. Raharjo dan Lies Subario, staf LBH PETA yang mendampingi para korban, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar tanggal 6 Maret 2014 dengan STLP No: 217/III/2014/Bali/Reska Dps.

Terlapor adalah Wayan Mar Hendra dengan sangkaan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia dan Pasal 83 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

KUPANG - Kasus perdagangan orang atau human trafficking dengan korban warga NTT kembali terjadi di Bali. Kali ini menimpa tujuh gadis dan seorang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News