Gubernur Papua Lantik Dua Tersangka Korupsi
jpnn.com - JAYAPURA -- Gubernur Papua baru saja melantik 52 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Namun dua dari 52 pejabat yang dilantik sudah menjadi incaran kejaksaan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Dua pejabat itu adalah DW dan JW. DW baru saja dilantik menjadi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, sedangkan JW sebagai Kepala Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemprov Papua.
"Dalam kasus penyalahgunaan anggaran KPU Lanny Jaya, April 2011, ada tujuh orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Lima orang telah kami tahan, dan kami akan tangkap dua lagi dalam waktu dekat ini," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Eliezer S Maruli Hutagalung.
Penahanan DW dan JW akan dilakukan langsung Kejaksaan Negeri Jayapura, mengingat keduanya ada di Kota Jayapura. "Mereka kalau sudah ditangkap akan langsung disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Papua," jelasnya.
Menyikapi adanya dua pejabat Pemprov Papua dilantik dalam kondisi sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi meminta Provinsi Papua berkoordinasi dalam melantik pejabat-pejabat di berbagai eselon. (ro/fud)
JAYAPURA -- Gubernur Papua baru saja melantik 52 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Namun dua dari 52 pejabat yang dilantik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam