Komeng Demo Kejati Banten Seorang Diri

Komeng Demo Kejati Banten Seorang Diri
Komeng Demo Kejati Banten Seorang Diri

jpnn.com - SERANG -- Senin (10/3) pagi ada aksi demonstrasi tak biasa di depan Kejati Banten. Disebut tak biasa, karena jika selama ini unjukrasa identik dengan pengerahan massa, maka apa yang dilakukan pendemo asal Lebak justru sebaliknya.

Seorang diri, dia tetap menyampaikan aspirasinya menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengusut dugaan korupsi Jamkesmas yang terjadi di RSU Adji Darmo, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak.

Namanya Abdurrahman mahasiswa mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Setia Budi, Rangkas Bitung.

"Temuan audit BPK 2013 ditemukan kerugian Rp 25 miliar di RSU Adji Darmo. Harusnya, dana Jamkesmas dari Kemenkes dari tahun 2008-2011 itu Rp 89 miliar, tapi yang disetor ke kas daerah cuma Rp 64 miliar," terang Abdurrahman di Serang.

Mahasiswa yang biasa disapa Komeng ini menuntut agar supremasi hukum di Kabupaten Lebak ini agar segera ditegakkan.

Ditambahkannya, wajar pelayanan rumah sakit umum Adji Darmo tidak maksimal karena anggarannya tidak terealisasi sesuai peruntukannya. "Maka pantas jika Kabupaten Lebak masih banyak terdapat gizi buruk karena pelayanannya tidak maksimal," lanjut Komeng.

Di sisi lain, pihak Kejati Banten yang dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak.

"Biar ditangani Kejari Lebak. Kan masih penyelidikan, enggak bisa kita ekspos dululah. Isi di selebarannya itu ya emang bener," terang Yopi Rulianda, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, saat ditemui di ruangannya.

SERANG -- Senin (10/3) pagi ada aksi demonstrasi tak biasa di depan Kejati Banten. Disebut tak biasa, karena jika selama ini unjukrasa identik dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News