PAN Kawal Dana Desa

PAN Kawal Dana Desa
PAN Kawal Dana Desa


JAKARTA - Dikenal sebagai partai politik (parpol) kota, lantaran memiliki basis massa yang cukup kuat di perkotaan dan masyarakat menengah atas, Partai Amanat Nasional (PAN) mencoba mengubah imej tersebut. Kini, PAN mulai melakukan gerilya politik di masyarakat pedesaan. Instruksi itu langsung diperintahkan oleh Ketua umum PAN, Hatta Rajasa.

“Ketua Umum kami selalu mengingatkan dan menginstruksikan agar kita terus mengawal pembangunan di pedesaan, karena hal itu, yang menjadi bagian dari platform PAN,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hakam Naja, kemarin (14/03).

Karena itu, seluruh kader PAN diinstruksikan untuk terus setia mengawal pembangunan wilayah pedesaan, yang salah satunya dilaksanakan melalui implementasi UU nomor 6/2014 tentang Desa yang sudah disahkan DPR.

“Karena prinsipnya wilayah pedesaan yang menjadi pembentuk NKRI. Bila desa sejahtera, maka Indonesia pun akan sejahtera,” papar Hakam.

Hakam menuturkan, di tataran legislatif sendiri, terkait isu pedesaan dan pertanian, PAN mengawal pembuatan UU Desa yang sudah disahkan itu, dengan RUU Pertanahan.

Bahkan, PAN sendiri, menurutnya, berhasil memastikan bahwa perlu pengalokasian anggaran negara yang lebih berkeadilan ke desa. Disepakati minimal tiap desa akan memperoleh dana minimal Rp1 miliar per tahun.

Menyangkut hal itu, kata Hakam, partainya menekankan bahwa dana desa itu lebih diprioritaskan kepada kebutuhan mendasar, yakni layanan pendidikan dan kesehatan.

Dengan demikian, dana itu akan dikawal demi membangun lebih banyak institusi sekolah, klinik kesehatan, serta pengadaan tenaga mantri di setiap desa. “Kita juga akan kawal agar dana diprioritaskan untuk pelayanan masyarakat dengan menyediakan kantor-kantor desa yang representatif, serta pembangunan jalan pedesaan,” jelasnya.

JAKARTA - Dikenal sebagai partai politik (parpol) kota, lantaran memiliki basis massa yang cukup kuat di perkotaan dan masyarakat menengah atas,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News