14 Provinsi Punya Beban Kusta Tinggi

14 Provinsi Punya Beban Kusta Tinggi
14 Provinsi Punya Beban Kusta Tinggi

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 14 provinsi memiliki beban kusta tinggi. Data dari kementerian yang dipimpin Nafsiah Mboi itu menunjukkan penemuan kasus baru lebih dari 10 per 100.000 penduduk atau lebih dari 1.000 kasus per tahun. 

"Kusta termasuk sebagai penyakit daerah tropis yang terabaikan karena jumlahnya sudah sedikit. Tapi kami masih sulit menurunkannya ke titik nol," kata Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes Tjandra Yoga Aditama  di Jakarta, Kamis (20/3). 

Ke-14 provinsi dengan beban tinggi itu adalah Aceh, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. 

Indonesia menduduki peringkat ketiga untuk epidemiologi kusta. sebanyak 18.994 kasus ditemukan pada 2012. Sedangkan negara dengan kasus kusta terbanyak adalah India dengan 127.295 kasus. Di posisi kedua adalah Brasil dengan 33.995 kasus. 

Tjandra memaparkan ada beberapa hal yang menghambat penanggulangan kusta di Indonesia. Di antaranya adalah kondisi geografis yang merupakan negara tropis yang cocok bagi perkembangan kusta.  Penderita kusta juga kebanyakan berasal dari masyarakat ekonomi rendah. 

Selain itu, Tjandra mengakui bahwa menurunkan jumlah kasus hingga ke tirik nol memang sulit untuk dilakukan.  "Lebih gampang menurunkan kasus dari jumlah banyak ke jumlah sedikit daripada menurunkan jumlah sedikit ke titik nol," ujarnya. 

Sedangkan hambatan lainnya dalam penanggulangan kusta adalah masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap penderita kusta di masyaraka, sehingga mencegah para penderita mencari pengobatan. (ant/tp/mas) 

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 14 provinsi memiliki beban kusta tinggi. Data dari kementerian yang dipimpin Nafsiah Mboi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News