Bupati Tolak Permintaan Menko Kesra

Bupati Tolak Permintaan Menko Kesra
Bupati Tolak Permintaan Menko Kesra

jpnn.com - PADANG - Menteri Koordinator Kesejahteraan Masyarakat (Menko Kesra) Agung Laksono meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tetap menyalurkan beras untuk masyarakat miskin atau raskin di daerah itu.

Pasalnya, raskin itu merupakan hak dari masyarakat selama masih masuk kategori miskin. Namun, permintaan itu ditolak Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet.

Menurut Menko Kesra, jika tidak disalurkan, maka pagu raskin akan dialihkan ke daerah lain.

"Saya minta agar pemda tetap menyalurkan raskin tersebut. Itu haknya masyarakat dan tidak ada alasan untuk tidak menyalurkannya. Jika, pemkab masih tetap tak mau menyalurkan, itu namanya keterlaluan. Bisa saja pagu yang telah ada akan dialokasikan itu akan dialihkan," ujar Agung Laksono saat menghadiri gladi personel dan peralatan Mentawai Megathrust Direx Exercise 2014 di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Tabing Padang, kemarin.

Sementara itu, Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan, tahun ini Pemkab Mentawai memang tidak akan mendistribusikan beras raskin pada masyarakat. Namun, menurutnya, itu bukan bentuk penolakan. "Kami bukan menolak, tapi kita ingin memberdayakan masyarakat. Kalau kita terima raskin, berarti saya tidak memberdayakan masyarakat," ujarnya.

Katanya, setiap tahun pemkab mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar untuk pendistribusian raskin di daerah tersebut. Namun di sisi lain, di Kepulauan Mentawai memiliki lahan yang banyak. "Kami pikir, kenapa uang Rp 2,5 miliar itu tidak kita berikan kepada rakyat," sebutnya.

Atas pertimbangan itulah, dibuatkan program cetak sawah seluas 1.000 hektare. Saat ini  program itu sedang proses yaitu sudah ada 600 hektar yang sudah cetak sawah. "Kalau sudah surplus dan terpenuhi, untuk apa lagi raskin," ucapnya

Sekadar diketahui, tahun 2013 lalu, Kabupaten Kepulauan Mentawai juga menolak mendistribusikan raskinnya. Pagu raskin untuk Kepulauan Mentawai ini tidak bisa dialihkan ke kabupaten/kota lain, karena terhadang aturan yang tidak membolehkan pengalihan kuota raskin ke kabupaten/kota lain.

PADANG - Menteri Koordinator Kesejahteraan Masyarakat (Menko Kesra) Agung Laksono meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tetap menyalurkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News