Menkeu: Kalau Mau Beli Ferrari Sekarang Saja

Menkeu: Kalau Mau Beli Ferrari Sekarang Saja
Menkeu: Kalau Mau Beli Ferrari Sekarang Saja

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut gembira segera disahkannya aturan kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk jenis mobil.

Menurut dia, proses penerbitan aturan memang harus melalui pengecekan di berbagai kementerian terkait. "Sekarang sudah beres, jadi kalau mau beli Ferrari sekarang saja (sebelum pajak naik)," ujarnya berkelakar.

Menurut Chatib, kenaikan pajak diperlukan untuk mengerem banyaknya impor kendaraan mewah ke Indonesia. Hal itu merupakan bagian dari program pemerintah untuk meredam defisit neraca berjalan (current account deficit). "Intinya, (impor) barang yang sifatnya konsumtif harus dikurangi," katanya.

Chatib mengakui, dibanding nilai impor Indonesia yang tahun lalu mencapai USD 186 miliar, impor mobil mewah memang tidak signifikan.

Namun demikian, kebijakan tersebut harus tetap diambil untuk menunjukkan keseriusan pemerintah menangani defisit neraca dagang. "Yang penting pemerintah bersikap," ucapnya.

Data Kementerian Perindustrian menyebut, tahun lalu, Indonesia mengekspor 170 ribu unit mobil dan mengimpor 120 ribu unit mobil. Dari jumlah impor tersebut, 7 ribu unit diantaranya adalah mobil CBU (completely built-up) mewah berbagai merek seperti Ferrari, Lamborghini, Porsche, Bentley, Rolls-Royce, BMW, Mercedes-Benz, Jaguar, dan beberapa merek lainnya. (owi)


JAKARTA -- Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut gembira segera disahkannya aturan kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk jenis mobil.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News