PNS Bandara Edarkan Ganja

PNS Bandara Edarkan Ganja
PNS Bandara Edarkan Ganja

jpnn.com - BALIKPAPAN - Sindikat pengedar ganja diringkus aparat Satreskoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebanyak 2,2 kg ganja kering dan enam tersangka diamankan. Salah seorang tersangka tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Otoritas Bandara Wilayah VII Sepinggan.

Penangkapan itu bermula dari penangkapan Ariyadi, 33, dan Bincar Pasaribu, 28, pada Jumat (21/3) pukul 00.30 Wita di Gang Sahabat, Jalan Mayjen Sutoyo, Balikpapan. Saat itu mereka bertransaksi di sebuah warung. Ketika digeledah, petugas mendapati 1 kg ganja kering yang disembunyikan di bawah kursi.

Menurut pengakuan dua tersangka itu, barang tersebut didapat dari Maryana. Perempuan yang pada 26 April nanti berusia 27 tahun tersebut diringkus di rumah pacarnya, Yusmar Bahrun, 27, di kompleks perumahan Otoritas Bandara Wilayah VII Sepinggan, Jalan Marsma Iswahyudi, RT 11, pukul 03.00 Wita, hari itu juga. “Kami menemukan barang bukti sabu-sabu beserta alat isapnya,” jelas Kasatreskoba Polres Balikpapan AKP Sarbini, Senin (24/3).

Maryana ditengarai berperan besar dalam jaringan itu. Melalui tangannya, ganja-ganja tersebut disalurkan ke bandar lain. “Saya hanya kurir,” ungkap Maryana yang mengaku bekerja di Bandara Sepinggan.

Sementara itu, salah seorang petugas keamanan kantor Otoritas Bandara Wilayah VII Sepinggan membenarkan bahwa Yusmar merupakan rekan kerjanya. “Dia kerja di bagian lapangan,” jelasnya sembari menunjuk ke arah Bandara Sepinggan.

Berdasar “nyanyian” perempuan yang dipanggil Nana itu, barang haram tersebut diketahui diperoleh dari Novianto Insapani atau Ipan, 36. Mereka sebelumnya bertransaksi di hotel di Jalan A. Yani. ''Saya tidak tahu persis berapa beratnya,'' jelasnya.

Nana mengaku menyalurkan ganja kepada Dwi Kuswanto alias Bogang, 34. Selang dua jam dari penangkapan Nana, polisi bergerak ke rumah Bogang di Jalan M.T. Haryono, RT 40, Balikpapan Selatan. Selain menyita 1,2 kg ganja kering, polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,6 gram. (edw/far/k7/JPNN)


BALIKPAPAN - Sindikat pengedar ganja diringkus aparat Satreskoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebanyak 2,2 kg ganja kering dan enam tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News