Polisi Gulung Komplotan Penggasak Isi Kontainer

Polisi Gulung Komplotan Penggasak Isi Kontainer
Polisi Gulung Komplotan Penggasak Isi Kontainer

jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk 9 orang anggota komplotan yang membelokkan kontainer bermuatan 9700 besi beton ukuran 8 mm dan 400 besi siku senilai Rp 400 juta milik PT Cipta Sukses Kreasi. Penangkapan dilakukan pada 12-15 Maret 2014 lalu di sejumlah lokasi di Tangerang, Banten dan DKI Jakarta.

Anggota komplotan yang dibekuk antara lain Amroni (35), Marzuki (35), Muhctar alias Leo (38), Komarudin (33), Sugiandi (35). Sedangkan empat orang lainnya yang disangka sebagai penadah besi adalah Hariyanto (30), Suherman (49), Diki Oktaviana (21) dan Romli (40).

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan mengatakan, dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa satu sample besi beton, satu sample besi siku, uang tunai Rp 450 juta dari Amroni, sejumlah telepon seluler, mobil Honda CRV milik Romli, serta buku tabungan BCA dan Bank Mandiri milik Hariyanto. Adex menuturkan, komplotan itu beraksi ketika pada 29 Januari lalu Amroni selaku sopir di PT Cipta Sukses Kreasi mendapat perintah dari tempatnya bekerja untuk mengirim besi ke Palembang, Sumatera Selatan dengan sebuah tronton kontainer.
           
Muatannya adalah 9700 batang besi beton ukuran 8 mm dan 400 besi siku seharga Rp 400 juta. Namun bukannya diantar ke tempat tujuan, isi kontainer malah dibelokkan Amroni dan dijual kepada pihak lain. “Amroni akan menjual muatan itu kepada Romli dan kawan-kawan, yakni tersangka Muhctar, Sugianda seharga Rp 80 juta,” kata Adex di Polda Metro Jaya, Selasa (25/3).

Kemudian, lanjut Adex, Romli menjual muatan itu kepada Suherman dan Diki seharga Rp 165 juta. Selanjutnya, Suherman dan Diki menjual besi sebanyak 13 ton ke Hariyanto dengan nilai Rp 90 juta dan kepada Maskan sebanyak 17 ton senilai Rp 122 juta. Maskan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sejak mendapatkan laporan tentang hilangnya isi kontainer milik PT Cipta Sukses Kreasi itu, Tim Opsnal Unit V Resmob Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan. “Setelah menguasai informasi tentang sindikat dimaksud maka pada 12-15 Maret 2014, kami melakukan serangkaian kegiatan penangkapan terhadap para tersangka,” kata Adex.(boy/jpnn)

 


JAKARTA – Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk 9 orang anggota komplotan yang membelokkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News