Pencairan Bansos Jalan Terus

Klaim Tidak Terkait Pelaksanaan Pemilu

Pencairan Bansos Jalan Terus
Pencairan Bansos Jalan Terus

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Kesehatan  (Kemenkes) menolak usulan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pencarian dana bantuan sosial (Bansos) hingga rampungnya Pemilu 2014.

Dua kementerian tersebut membantah kekhawatiran bahwa dana bansos terkait dengan kampanye pemilu.
      
Mendikbud M. Nuh mengatakan, KPK tidak perlu mencurigai dana bansos di kementeriannya. Dia memastikan tidak memiliki kepentingan politik. Nuh mempersilahkan KPK jika berkeinginan memeriksa detail program Kemendikbud sebagai bukti jalannya transaksi bansos.
      
"Tidak bisa ditunda. Bayangkan kalau dana bantuan operasional sekolah (BOS) ditunda, sekolah mau jadi apa? Telat saja sudah ngamuk, apalagi ditunda," ujar Nuh di Jakarta kemarin (26/3).
      
Dana bansos Kemendikbud merupakan salah satu alokasi terbesar. Kementerian Keungan mengalokasikan dana bansos Kemendikbud tahun 2014 sebesar Rp 28,33 triliun. Angka tersebut menurun dibanding Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang tercatat sebesar Rp 36,36 triliun.
      
Senada dengan Nuh, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Ghufron Mukti menegaskan dana bansos di kementeriannya tidak akan ditahan. Terlebih, Kemenkes tidak terkait sama sekali dengan bendera partai manapun. Sehingga, menurutnya, KPK tidak perlu risau dengan kemungkinan penyelewengan dana bansos.
      
"Jangan sampai program-program yang sudah direncanakan untuk masyarakat jadi terganggu," kata Ali. Dana bansos Kemenkes digunakan dalam pembayaran klaim jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tahun 2013.

Utang Jamkesmas Kemenkes mencapai Rp 2,9 triliun dan belum dibayarkan sama sekali. Karenanya, Kemenkes sangat berharap dana bansos tersebut segera dicairkan untuk melunasi pembayaran tersebut. (mia/ca)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Kesehatan  (Kemenkes) menolak usulan Komisi Pemeberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News