Pengadilan AS Vonis Menantu Osama Penjara Seumur Hidup

Pengadilan AS Vonis Menantu Osama Penjara Seumur Hidup
Sulaiman Abu Ghaith yang merupakan menantu Osama bin Laden divonis seumur hidup oleh Pengadilan AS. Getty Images

jpnn.com - Pengadilan Amerika Serikat menjatuhkan hukum seumur hidup terhadap, Sulaiman Abu Ghaith, menantu Osama bin Laden. Sulaiman dinyatakan bersalah atas dakwaan berkonspirasi untuk membunuh warga Amerika pada serangan 11 September 2001.

Meskipun hanya sebagai juru bicara namun Sulaiman dianggap berperan dalam kelompok teroris Al Qaida.

Laman Voa of America, Rabu (26/6) melansir juri pengadilan New York pada hari Rabu memutuskan bahwa imam Kuwait – Sulaiman Abu Ghaith bersalah. Namun pengacara Sulaiman akan mengajukan banding.

Sulaiman Abu Ghaith adalah tokoh tertinggi Al Qaida yang diadili di Amerika sejak serangan di New York dan Washington yang menewaskan hampir tiga ribu orang.

Para juri menyaksikan video Abu Ghaith yang duduk berdampingan dengan Osama bin Laden dan dua pemimpin Al Qaida lainnya pada hari setelah serangan teroris 11 September 2001, sewaktu mereka berupaya menjustifikasi serangan tersebut. Dalam video bulan Oktober 2001 yang diputar di hadapan para juri itu, Abu Ghaith mengingatkan bahwa “badai pesawat itu belum akan berhenti”.

Pasukan komando Amerika mengklaim membunuh Osama bin Laden dalam serangan atas rumah pemimpin Al Qaida itu di Pakistan pada tahun 2011.

Abu Ghaith ditangkap di Yordania tahun lalu dan dibawa ke New York untuk menjalani sidang pengadilan. Ia berperan aktif melakukan pembelaan, dengan menyanggah kesaksian bahwa ia adalah perekrut anggota Al Qaida. Ia mengatakan perannya lebih bersifat keagamaan yaitu untuk mendorong warga Muslim bangkit melawan penindas mereka. (awa/jpnn)

Pengadilan Amerika Serikat menjatuhkan hukum seumur hidup terhadap, Sulaiman Abu Ghaith, menantu Osama bin Laden. Sulaiman dinyatakan bersalah atas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News