Lerai Keributan, Mantan Wartawan Dibogem

Lerai Keributan, Mantan Wartawan Dibogem
Lerai Keributan, Mantan Wartawan Dibogem

jpnn.com - Apes dialami Suharto, 59. Bermaksud melerai perkelahian antarpengendara sepeda motor yang bersenggolan, mantan wartawan senior harian Pos Kota, itu malah dipukuli. Pelakunya Yasir (34), salah satu pengendara sepeda motor yang sedang berselisih di Jalan Raya Bekasi Timur, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (27/3) siang.

Akibatnya, Suharto mengalami luka sobek di pelipis kiri. Mata kirinya juga berdarah hingga membasahi bajunya. Selain itu, ia juga menderita luka memar di dada bagian kanan dan kiri.  ”Menurut bagian UGD RS Premier Jatinegara, mata saya harus dioperasi karena ada luka di dalam,” katanya saat ditemui INDOPOS (JPNN Group) usai melapor di Polsek Metro Jatinegara, Kamis (27/3) sore.
     
Menurut Suharto, peristiwa yang dialaminya berawal dari informasi warga yang mengatakan ada tawuran di Jalan Raya Bekasi Timur, pukul 09.00 WIB. Karena dirinya sebagai koordinator keamanan RW 13 Cipinang Besar Utara maka langsung bergegas ke lokasi. Ternyata ada pengendara sepeda motor yang bersitegang hingga membuat macet  Jalan Raya Bekasi Timur.
     
”Saya langsung melerai dan meminta untuk minggir supaya jalanan enggak macet," jelas Suharto.  Tapi, sambung Suharto juga, saat dilerai dan meminta untuk meminggirkan sepeda motornya dari jalanan salah satu pengendara malah berujar jangan ikut campur. Selain itu, pengendara tadi memukulnya secara membabi buta. Akibat pukulan itu pelipis kiri Suharto berdarah dan mengucur membasahi bajunya.
     
”Saya datang juga untuk menenangkan warga yang mau menghakimi pengendara motor itu,” ungkapnya.
Usai memukulinya, sambung Suharto, pengendara motor tersebut malah dengan seenaknya melarikan diri. Dengan sekuat tenaga ia pun segera menahan motor dan menghubungi polisi. Beruntung dalam waktu singkat polisi segera datang dan mengamankan pengendara motor yang emosional tersebut.

Sedangkan Suharto pun langsung dilarikan oleh warga ke UGD RS Premier Jatinegara Barat. Sementara itu Lia Camelia (29), istri tersangka mengatakan, saat kejadian Yasir (34), suaminya memang hendak dipukuli warga. Karena membela diri maka orang yang ada di dekatnya langsung dipukul saja tanpa melihat siapa orangnya. ”Suami saya dipukul dari belakang sampai bibirnya pecah,” kata Lia usai menjenguk suaminya di Polsek Metro Jatinegara.
     
Menurut Lia, pihaknya siap mengajak berdamai dengan cara kekeluargaan. Bahkan ia juga siap menanggung biaya pengobatan luka yang diderita Suharto sembuh asalkan suaminya tidak ditahan polisi. ”Saya mau bertanggung jawab sepenuhnya. Tapi jangan masukin suami saya di sel. Saya punya anak dua yang masih kecil-kecil,” ujarnya mengiba.

Sementara itu Aiptu Novison, Kepala SPK Polsek Jatinegara membenarkan kejadian pemukulan yang dialami Suharto. Laporan pemukulan diterimanya pada pukul 14.30 WIB. ”Untuk sementara tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancama hukuman 5 tahun,” ujar Novison. (cr2)


Apes dialami Suharto, 59. Bermaksud melerai perkelahian antarpengendara sepeda motor yang bersenggolan, mantan wartawan senior harian Pos Kota, itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News