Hotspot Berkurang, Asap Masih Pekat

Hotspot Berkurang, Asap Masih Pekat
Hotspot Berkurang, Asap Masih Pekat

jpnn.com - PEKANBARU - Satgas Penanggulangan Bencana Asap di Riau harus bekerja ekstrakeras untuk memadamkan api. Hal itu menyusul penurunan kualitas udara di Riau beberapa hari terakhir. Hasil kerja keras itu mulai tampak, meski belum sepenuhnya bisa mengurangi polusi asap di provinsi tersebut.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, upaya pemadaman kebakaran dua hari terakhir menghasilkan penurunan jumlah hotspot atau titik api yang signifikan. Kemarin, jumlah titik api yang terpantau satelit turun menjadi 18 titik dengan luas masing-masing lebih dari enam hektare.

Kepala BNPB Syamsul Maarif menjelaskan, pihaknya mengerahkan total 2.856 personel pasukan gabungan satgas darat untuk menjangkau titik api. Terdiri dari 1.565 personel pemadam api, 1.000 personel TNI dari Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, dan 290 personel penegak hukum. "Data kami, ada 23.709 hektare lahan yang sudah dipadamkan oleh Satgas darat dari TNI dan Manggala Agni," ujarnya Minggu (30/3).

Kemudian, Teknologi modifikasi cuaca dua hari terakhir menghasilkan hujan di beberapa tempat. Di antaranya, Bangkinang, Pasir Pengaraian, Kota Dumai, Pelintung, Tanah Putih, Koto Kampar, Rokan Hulu, dan Pelalawan.

Meski begitu, bukan berarti persoalan selesai. Padamnya kebakaran tidak diikuti dengan hilangnya asap dari wilayah udara Riau. Kabut asap masih menyelimuti Riau bagian timur dan utara. Jarak pandang yang sempat normal antara 10-16 kilometer lalu turun menjadi 7-8 kilometer, kini hanya berkisar 1-5 kilometer saja.

"Polusi tingkat sedang hingga berbahaya dilaporkan masih terjadi di sejumlah kawasan," lanjutnya. Rinciannya,  polusi sedang di Pekanbaru, Rumbai, Dumai, dan tidak sehat di Minas, Duri Camp, Libo, Petapahan. Untuk polusi level sangat tidak sehat terjadi di Siak, dan level berbahaya (ISPU di atas 400) di Kandis, Duri Field, dan Bangko.

Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masa kerja tim pemburu pembakar lahan telah diperpanjang. Sebelumnya, tim tersebut diminta bekerja selama tiga pekan yang artinya hanya sampai 26 Maret. Karena pembakaran lahan masih terjadi, masa kerja tim tersebut diperpanjang.

Hingga saat ini, tim tersebut telah menghasilkan 62 laporan polisi. "Jumlah tersangka 104 orang dan satu korporasi. Enam orang di antaranya buron," ujarnya. Tim pemburu pembakar lahan itu terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan, Polisi Hutan, PPNS Kemenhut, dan  PPNS KLH. (byu)


Berita Selanjutnya:
Bupati Kotim Saksi Tipikor

PEKANBARU - Satgas Penanggulangan Bencana Asap di Riau harus bekerja ekstrakeras untuk memadamkan api. Hal itu menyusul penurunan kualitas udara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News