Ratusan PNS Naik Pangkat

Ratusan PNS Naik Pangkat
Ratusan PNS Naik Pangkat

RATUSAN Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tegal, naik pangkat. PNS yang berjumlah 787 orang itu, telah menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Wakil Bupati Tegal Umi Azizah di Pendapa Ki Gede Sebayu Slawi, kemarin (2/4). Kenaikan pangkat itu merupakan wujud penghargaan karena telah berprestasi, dedikasi dan etos kerja yang tinggi.
 
Umi Azizah mengatakan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan bagi PNS yang telah memenuhi syarat sekaligus sebagai bentuk kepercayaan. Diharapkan kepada seluruh PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, agar menjadi motivasi dan teladan bagi PNS lainnya. Kenaikan pangkat itu juga dapat menjadi akselerasi dan pendorong kemajuan di semua sektor pembangunan.
 
"Kenaikan pangkat ini harus dimaknai dengan baik," pintanya.

Menurut Umi Azizah, kenaikan pangkat itu tidak akan berarti apabila tugas dan pekerjaan yang dilakukan PNS tidak lebih baik dari sebelumnya. Karena itulah, PNS yang menerima SK, mampu menghayati hakekat dari kenaikan pangkat tersebut. 

"Yang lebih esensial adalah bertambahnya beban tanggung jawab moral atas predikat jenjang kenaikan pangkat yang disandangnya," kata Umi.

Terkait dengan akan diselenggarakannya pemilu legislatif  (Pileg)  9 April 2014, Umi Azizah mewajibkan seluruh PNS untuk ikut menyukseskan serta menjaga Kabupaten Tegal tetap dalam suasana kondusif, aman dan tertib. Ia juga mengingatkan agar PNS Kabupaten Tegal bersikap netral.

"PNS harus bekerja profesional, bebas berkreasi dan berinovasi untuk mengembangkan kariernya. PNS jangan ikut berpolitik dan terjebak dalam permainan politik itu sendiri‚" imbuh Umi.

Wabup berharap, kepada seluruh jajaran PNS di Kabupaten Tegal agar bisa berperan aktif dalam menyukseskan pileg, dengan memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Sehingga masyarakat mau melangkahkan kakinya ke TPS, untuk menggunakan hak demokrasinya sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing. (yerry novel)


RATUSAN Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tegal, naik pangkat. PNS yang berjumlah 787 orang itu, telah menerima surat keputusan (SK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News